Semua Pihak Jalankan Hasil Kesimpulan RDP
KUALA KAPUAS, Kalteng.co- Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilakukan DPRD Kapuas, terkait lahan PT. Sembilan Tiga Perdana (STP) dan masyarakat telah dilaksanakan, serta ada kesimpulan.
Anggota DPRD Kapuas yang memimpin RDP, Berinto, SH., MH., meminta semua pihak untuk menjalankan dan mematuhi hasil kesepakatan yang sudah dimasukan dalam Berita Acara (BA), sehingga persoalan tersebut dapat segera diselesaikan dengan baik.
“Kita meminta semuanya menghormati atas kesepakatan, atas kesimpulan RDP yang digelar lembaga dewan,” ucap Berinto.
Politisi Partai Nasdem ini mengharapkan dengan sudah ada kesimpulan dan dilaksanakan, maka semaunya selesai dan semua pihak tidak ada yang dirugikan, apalagi dalam RDP semuanya hadir.
“Investor tentu dapat dengan aman beraktifitas, dan masyarakat yang memiliki lahan menerima haknya,” tegasnya.
Dimana, kata Berinto, lembaga dewan dan pemerintah daerah bersama kecamatan, serta desa yang memfasilitasi untuk masalah terselesaikan, agar tidak menimbulkan persoalan dikemudian hari.
“Kita yakin dan percaya semaunya akan menjalankan kesepakatan, serta masalah ini cepat selesai,” pungkasnya. (alh)