DPRD KATINGAN

Penertiban Baliho di Katingan Mendapat Dukungan

KASONGAN, Kalteng.co – Jajaran Satpol PP Katingan selama ini cukup gencar melakukan penertiban terhadap reklame atau baliho liar di wilayah Kabupaten Katingan. Penertiban baliho yang dilakukan selama ini mendapat dukungan dari kalangan Legislatif.

“Ya inti nya kita mendukung hal ini. Sebab, daerah kita inikan sudah ada aturan dalam bentuk Perda untuk pemasangan reklame atau baliho,” kata Anggota DPRD Katingan Rudi Hartono kepada Kalteng Pos, Kamis (8/9).

Ditegaskan Rudi, penertiban ini tentu harus dipahami semua pihak. Sebab jika ingin memasang, harus ada izin dan kontribusi yang wajib diberikan untuk daerah. Apalagi yang sifatnya promosi dan bisnis.

“Mari kita dukung Pemerintah Daerah untuk menggali pendapatan daerah. Dimana hasil pajak ini nantinya, akan digunakan untuk pembangunan daerah kita,” ujar politisi Partai Golkar ini.

Dia berharap penertiban terhadap reklame atau baliho liar di Katingan, terus dilakukan penertiban. Sehingga kedepan, tidak ada lagi pemasangan reklame atau baliho yang tidak mengantongi izin dan tidak membayar pajak.

“Jadi itu yang kita harapkan,” kata wakil rakyat asal daerah pemilihan Katingan III dari Kecamatan Katingan Tengah, Kecamatan Sanaman Mantikei, Petak Malai, Marikit, Katingan Hulu, dan Bukit Raya.(eri)

Related Articles

Back to top button