DPRD KOTA PALANGKA RAYA

Hap Baperdu: Hentikan Penggunaan Botol Sekali Pakai

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Wakil Ketua I Komisi II DPRD Palangka Raya, Hap Baperdu menyarankan Pemko menghentikan penggunaan botol plastik sekali pakai, dalam setiap kegiatan resmi.

Ia menilai, penggunaan botol plastik yang seringkali digunakan baik pada acara resmi di DPRD maupun lingkup pemerintahan, berkontribusi besar terhadap pencemaran lingkungan.

“Menggunakan botol plastik dalam penyajian air minum saat acara resmi, jelas menyumbang sampah yang sulit terurai,” kata Hap, Selasa (1/7/2025).

Saat ini menurut dia, kota-kota besar di Indonesia telah mulai beralih menggunakan botol kaca sebagai wadah air minum. Botol kaca dinilai lebih ramah lingkungan karena bisa digunakan berulang kali dan tidak menimbulkan limbah berlebihan.

“Ada baiknya DPRD dan Pemko Palangka Raya menyediakan botol kaca yang bisa dipakai ulang. Ini bentuk kepedulian terhadap lingkungan,” tambahnya.

Ditekankan Hap, penggunaan botol kaca bisa menjadi langkah edukatif bagi masyarakat. Pemerintah menurutnya harus menjadi contoh konkret dalam pengurangan sampah plastik. Bukan justru memperparah situasi dengan penggunaan botol sekali pakai.

“Kalau pemerintah dan DPRD saja masih pakai botol plastik, bagaimana masyarakat bisa diajak peduli lingkungan,” tukasnya.

Oleh karena itu Hap berharap, ke depan penggunaan botol plastik sekali pakai di Palangka Raya dapat ditekan seminimal mungkin. Langkah ini diharapkan mampu mendukung terwujudnya Kota Palangka Raya yang bersih dan lebih berkelanjutan.

“Ini soal komitmen bersama. Jika kita ingin Palangka Raya menjadi kota yang bersih, maka dimulai dari hal sederhana seperti ini,” pungkasnya. (top)

EDITOR: TOPAN

https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co

Related Articles

Back to top button