DPRD KOTA PALANGKA RAYA

Ingatkan Netralitas ASN dalam Pilkada Serentak

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Norhaini, mengingatkan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya di jajaran camat dan lurah, menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak yang akan datang.

Dalam pernyataannya, Rabu (12/6/2024), Norhaini menegaskan, bahwa ASN harus menjaga netralitas, profesionalisme, dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis.

“Netralitas ASN adalah hal yang sangat fundamental dalam menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah. Setiap ASN, terutama camat dan lurah, harus menjaga sikap netral dan tidak memihak kepada salah satu kandidat atau partai politik,” kata Norhaini.

Norhaini juga mengingatkan, bahwa keterlibatan ASN dalam politik praktis bisa menimbulkan konflik kepentingan dan merusak citra pelayanan publik.

“Sebagai abdi negara, tugas utama kita adalah melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya, tanpa ada pengaruh dari kepentingan politik. Ini adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh integritas,” tambahnya.

https://kalteng.co

Lebih lanjut, Norhaini menekankan, bahwa sanksi tegas akan diberikan kepada ASN yang terbukti melanggar ketentuan tentang netralitas. “Kami tidak akan segan-segan memberikan tindakan disiplin kepada siapa pun yang melanggar aturan ini. Netralitas ASN adalah harga mati yang harus dijaga,” tegasnya.

Selain itu, Norhaini meminta para camat dan lurah untuk aktif mengawasi dan memastikan bahwa seluruh jajaran mereka juga mematuhi aturan netralitas.

“Pengawasan internal harus diperkuat. Pastikan seluruh staf memahami dan menjalankan aturan ini dengan baik. Jangan sampai ada pelanggaran yang mencoreng nama baik institusi,” tutur Politisi dari Fraksi Partai Golkar ini.

Norhaini berharap, seluruh jajaran pemerintahan tetap fokus pada tugas dan tanggung jawab mereka, serta terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (pra)

EDITOR : TOPAN

Related Articles

Back to top button