DPRD KOTA PALANGKA RAYA

Komisi C Kunker ke Sejumlah Mitra

PALANGKA RAYA,kalteng.co –Dalam rangka menjalankan tugas pokok dan fungsi dibidang monitoring dan pengawasan, jajaran Komisi C DPRD Kota Palangka Raya belum lama ini melaksanakan kegiatan kunjungan ke beberapa perangkat daerah (PD) mitra kerja. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi C DPRD Kota Palangka Raya M Hasan Busyairi, Senin (5/9).

Diawal agenda, kalangan wakil rakyat yang membidangi Kesejahteraan Rakyat (Kesra) ini mengunjungi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Palangka Raya yang terletak di Kelurahan Kalampangan, Kecamatan Sebangau. Berdasarkan catatan Komisi C, apa yang sudah dilakukan oleh pihak RSUD kota, terutama dalam hal pelayanan publik sudah cukup baik. Meski demikian Komisi C tetap mendorong, agar pemerintah dapat meningkatkan fasilitasfasilitas yang ada di rumah sakit setempat agar pelayanan yang diberikan kepada masyarakat lebih optimal.

“Mereka juga meminta agar dokter spesialis yang bertugas dapat diberikan fasilitas tempat tinggal, mengingat jarak yang harus ditempuh cukup jauh dan tenaga dokter spesialis ini memang benar-benar diperlukan, mungkin pemerintah perlu memberikan perhatiannya,” kata Hasan.

Pada agenda kedua lanjutnya menyampaikan, Komisi C mengunjungi kantor dinas sosial (dinso) kota. Di mana pada kesempatan tersebut Komisi C melakukan pembahasan dengan pihak dinsos terkait fasilitas Jaminan Kesehatan Daerah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

“Dinsos memberikan pelayanan untuk melakukan pendaftaran BPJS bagi masyarakat yang memang masuk kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI). Sesuai dengan data yang diberikan kepada kami, peserta PBI kita telah mencapai 37.000. Oleh karena itu, kita terus mendorong, sehingga masyarakat ini bisa tercover lewat BPJS,” terangnya.

Oleh karena itu, berdasarkan dari pengawasan pihaknya, Legislator Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) ini berharap agar pendaftaran BPJS terbuka di beberapa instansi pemerintah. Karena menurutnya, jika merujuk peraturan daerah nomor 12 tahun 2021, PD yang boleh melakukan pendaftaran terkait jaminan kesehatan daerah (Jamkesda), yakni dinas sosial, bagian kesejahteraan rakyat (kesra), kecamatan ataupun kelurahan. “Karena ketika kita ingin membuka, misalnya siapa yang dari masing-masing pintu yang dibuka untuk melakukan pendaftaran itu bisa menjadi base data, ada data base yang memang disiapkan oleh bagian kesra yang nantinya itu yang menjadikan data bagi kita untuk melihat bahwa sampai sejauh mana pemerintah sudah melakukan pendaftaran terkait BPJS yang ada di Kota Palangka Raya,” tutup Hasan. (pra/uni)

Related Articles

Back to top button