Legislatif Ajak Warga Disiplin Bayar PBB

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Dalam rangka mendukung program Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin membenahi infrastruktur, ekonomi, serta mendorong meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), anggota Komisi A DPRD Palangka Raya Tantawi Jauhari meminta kepada masyarakat agar dapat mematuhi Peraturan Daerah (Perda) Kota Palangka Raya Nomor 12 tahun 2012 tentang PBB Pedesaan dan Perkotaan.
Menurut legislator yang membidangi Pemerintahan dan Keuangan ini pembangunan infratruktur maupun aspek lainnya yang digaungkan oleh Wali Kota mustahil terwujud tanpa adanya peran serta dari warga masyarakat untuk membayar PBB.
“Dengan lancar membayar PBB, target capaian PAD Kota Palangka Raya dapat maksimal. Dengan begitu, rencana pembangunan yang diprogramkan oleh Pemko bisa terlaksana,” kata Tantawi kepada Kalteng.co, Rabu (2/11/2022).
Politisi asal Partai Gerindra ini juga menyampaikan, jika hasil pembayaran dari PBB tersebut, akan digunakan untuk meningkatkan pembangunan di Kota Cantik Palangka Raya.
“Selama ini, PBB seperti momok bagi masyarakat. Begitu ada surat penagihan datang, surat tersebut terkesan seperti dibiarkan. Padahal, hasil dari pembayaran PBB sudah kita nikmati bersama, diantaranya seperti pembangunan infrastruktur, kesehatan serta prasarana lainnya,” sebut wakil rakyat asal Dapil III mencakup Kecamatan Pahandut dan Sabangau ini. (pra)




