Permudah Layanan Administrasi, Ketua Komisi III DPRD Palangka Raya Ajak Masyarakat Segera Aktivasi IKD

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Widodo, S.Pd., mengimbau masyarakat agar segera mengaktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Menurutnya, program ini merupakan langkah maju dalam sistem administrasi kependudukan yang lebih efisien dan aman.







Dijelaskan Sigit, bahwa program IKD telah dimulai sejak tahun 2022 dan terus dikembangkan secara bertahap hingga saat ini. Pada tahun 2023, aktivasi IKD telah diterapkan di berbagai sektor, terutama di lingkungan perbankan seperti Bank Indonesia, BCA, BNI, dan Bank Kalteng.
Selain itu, beberapa lembaga pemerintah seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kejaksaan Negeri (Kejari), dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) juga telah menerapkan sistem ini dalam operasionalnya.










Sigit menegaskan, bahwa aktivasi IKD merupakan bagian dari program nasional yang dijalankan sesuai arahan Presiden. Dengan adanya IKD, masyarakat tidak lagi bergantung pada KTP fisik dalam berbagai layanan, terutama yang berbasis online. Ke depan, sistem ini akan semakin disempurnakan sehingga dapat digunakan tanpa memerlukan koneksi internet.
“Dengan adanya IKD, masyarakat tidak perlu lagi melakukan verifikasi identitas dengan berfoto sambil memegang KTP fisik dalam layanan online. Cukup dengan KTP digital, proses verifikasi bisa dilakukan dengan lebih cepat dan mudah,” ujarnya kepada Kalteng.co, Senin (17/02/2025).
Politisi dari fraksi PDI P ini menambahkan, bahwa penggunaan IKD akan meningkatkan keamanan data kependudukan, mengurangi risiko pemalsuan identitas, serta mendukung digitalisasi layanan publik secara menyeluruh.
Oleh karena itu, Sigit mengajak seluruh masyarakat, khususnya di Kota Palangka Raya, untuk segera melakukan aktivasi IKD agar dapat merasakan manfaatnya dalam berbagai layanan administratif dan transaksi digital.
Sigit berharap program ini dapat berjalan dengan optimal dan semakin banyak masyarakat yang memahami pentingnya penggunaan IKD dalam kehidupan sehari-hari.
“Ini adalah bagian dari transformasi digital yang harus kita dukung bersama demi kemudahan dan keamanan dalam administrasi kependudukan,” pungkasnya. (pra)
EDITOR : TOPAN