Rapat Banmus, Susun Jadwal Kegiatan DPRD Kota Palangka Raya Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022/2023.
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Badan Musyawarah DPRD Kota Palangka Raya menggelar rapat bersama Pemerintah Kota (Pemko), di Ruang Rapat Komisi DPRD Palangka Raya, Selasa (11/7/2023).
Rapat bersama di pimpin Ketua Banmus Sigit K Yunianto ini dilaksanakan dalam rangka Penyusunan Jadwal Kegiatan DPRD Kota Palangka Raya Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022/2023.
“Dalam rapat kali ini ada beberapa poin yang kita bahas. Yang jelas kita akan merancang, baik itu pembahasan APBD murni, APBD perubahan, Perda-Perda bahkan ada agenda yang diluar penting dan pastinya yang akan dibahas yang paling utama dulu, yakni APBD murni, APBD perubahan dengan asumsi karena tahapan tersebut sesuai dengan Permendagri, jadi dibulan ini kita sudah masuk, baru nanti Agustus kemungkinan masuk APBD perubahan,”jelas Sigit.
Disamping itu lanjutnya, terkait agenda lain akan dilakukan rapat, soal PJ nantinya yang saat ini tengah ramai diperbincangkan, secara konsitusi DPRD memiliki hak untuk mengajukan PJ Walikota.
“Untuk kisi-kisi kita masih belum merapatkannya. Kita lihat nanti pada akhir Juli, apakah nantinya dari ASN, karena kalau ASN inikan persyaratannya di tingkat kabupaten atau kota yang punya hak adalah Sekda secara konsitusi. Kalau di provinsi eselon II, terus yang di pusat itu adalah setingkat dirjen segala macam, jadi nanti kita akan cari nanti itu siapa,” bebernya.
Untuk sistemnya seperti apa disampaikan Sigit, nanti tidak mengunakan penjaringan, yang jelas akan di cari integritas dari para kandidat, dan nanti akan dilakukan pemantuan kembali.
“Karena yang jelas kami berharap memiliki komitmen untuk membangun, supaya kita lebih baik, lebih maju yang pasti cari figur yang visionerlah,” pungkasnya. (pra)