DPRD Kotim Soroti Hibah Rp2 Miliar untuk BNNK di Tengah Efisiensi APBD 2026
SAMPIT, Kalteng.co – Rencana hibah senilai Rp2 miliar untuk Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kotawaringin Timur (Kotim) memicu sorotan dari DPRD Kotim. Anggota Komisi I, M. Kurniawan Anwar, mempertanyakan prioritas pengalokasian anggaran tersebut, terutama di tengah program efisiensi besar-besaran yang sedang dijalankan Pemkab Kotim.
“Saat ini kita sedang melakukan efisiensi Rp383 miliar. Di saat seperti ini, muncul usulan hibah Rp2 miliar untuk instansi vertikal. Seharusnya dana itu bisa digunakan untuk program yang lebih langsung dirasakan masyarakat,” tegas Kurniawan dalam rapat kerja bersama Kesbangpol Kotim, Selasa (21/10/2025).
Menurut Kurniawan, dari total hibah, Rp1 miliar dialokasikan untuk operasional dan Rp1 miliar untuk rehabilitasi. Ia menekankan, alokasi tersebut perlu dijelaskan secara rinci agar masyarakat memahami urgensinya.
“Dua miliar itu bisa membangun jalan, jembatan, atau rumah ibadah. Jangan sampai kita berhemat di internal OPD, tapi membebani APBD untuk pihak lain,” tambahnya.
Menanggapi pertanyaan itu, Kepala Badan Kesbangpol Kotim, Rihel, menjelaskan bahwa hibah dimaksud merupakan bagian dari komitmen Pemkab Kotim untuk mendukung pendirian BNNK, yang tercatat dalam nota kesepahaman (MoU) dengan BNN RI. Kotim menjadi salah satu dari sembilan kabupaten di Indonesia yang mendapat izin pendirian BNNK.
Meski begitu, Kurniawan menegaskan, MoU tidak bisa menjadi alasan untuk membebani APBD secara berlebihan. Ia meminta pemerintah daerah meninjau kembali skala prioritas, agar kebutuhan internal dan pelayanan dasar masyarakat tidak terganggu.
“Ini soal kemampuan fiskal dan skala prioritas. Jangan sampai kita membantu pihak lain, tapi daerah sendiri terabaikan,” ujar Kurniawan.
Ketua Komisi I DPRD Kotim, Angga, menambahkan pihaknya akan menindaklanjuti usulan hibah tersebut melalui pembahasan khusus bersama eksekutif. Rincian fungsi, manfaat, dan konsekuensi dari MoU akan menjadi fokus evaluasi.
“Kami ingin memastikan keputusan akhir sesuai kondisi fiskal daerah dan kebutuhan prioritas masyarakat,” pungkasnya. (oiq)
EDITOR: TOPAN




