DPRD KOTAWARINGIN TIMUR

Kasus Sengketa Tanah Harus Segera Diselesaikan

SAMPIT, Kalteng.co – Kasus sengketa lahan di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus meningkat, membuat konflik antara masyarakat dan perusahaan semakin sering terjadi, banyak masalah muncul karena pembangunan tidak dilakukan dengan benar, seperti penertiban Surat Keterangan Tanah (SKT) yang tumpang tindih. Kondisi ini mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di daerah tersebut.

“Masih banyak pembangunan yang mudah dilaksanakan, namun karena tidak dilakukan sehingga muncul masalah, contoh masih banyaknya penertiban SKT yang tumpang tindih, padahal syarat membuat SKT sudah disertakan dengan titik koordinat,” kata Rimbun, Kamis (11/5/2023).

Dia mengatakan, walaupun laporan keuangan Kabupaten Kotim selalu memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), tetapi nyatanya bahwa masih banyak yang perlu diperbaiki untuk meningkatkan kinerja masing-masing.

“Selama ini BPK RI sudah memberikan penilaian yang baik terhadap laporan keuangan dengan memperoleh WTP, bahkan diberikan secara berturut-turut sehingga itu wajib untuk dipertahankan dengan memperbaiki kinerjanya masing-masing,” ucap Rimbun.

Politisi Partai PDI Perjuangan ini juga mengharapkan adanya solusi yang dapat mengatasi persoalan yang sedang terjadi, terutama dalam menangani sengketa lahan yang baru-baru ini dilaporkan kepada Pemerintah Kecamatan Kota Besi, tetapi tidak ada tindak lanjut hingga saat ini.

“Kami sangat menyayangkan hingga saat ini belum ada tindak lanjut atas laporan warga, dan apa yang dapat dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten untuk menyelesaikan persoalan tersebut,” tutupnya (bah)

Related Articles

Back to top button