
KALTENG.CO-Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus kejahatan siber yang melibatkan ilegal akses dan manipulasi data.
Dalam konferensi pers pada Kamis (2/10/2025), kepolisian mengumumkan penangkapan seorang peretas yang sempat menjadi sorotan publik karena menggunakan nama akun media sosial Bjorka dan @bjorkanesiaaa.
Pelaku yang ditangkap tersebut adalah seorang pemuda berinisial WFT. Fakta mengejutkan terungkap: WFT hanyalah seorang yang tidak lulus SMK, membantah anggapan bahwa peretas kelas kakap selalu ahli di bidang IT.
Kronologi Penangkapan dan Identitas Pelaku
Kasubdit IV Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya, AKBP Herman Edco Wijaya, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan di Desa Totolan, Kecamatan Kakas Barat, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, pada Selasa, 23 September 2025 lalu.
WFT, yang kini berusia 22 tahun, ditangkap setelah penyelidikan intensif selama berbulan-bulan.
“Yang bersangkutan bukan ahli IT (pelaku WFT), orang yang tidak lulus SMK,” tegas AKBP Herman Edco Wijaya kepada awak media di Jakarta. Pernyataan ini sekaligus memberikan perspektif baru tentang profil pelaku kejahatan siber yang sering kali memanfaatkan celah keamanan data.
Berawal dari Klaim Retas Data Bank Swasta
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan yang dilayangkan oleh salah satu bank swasta di Indonesia pada Februari 2025. Bank tersebut melaporkan adanya aktivitas mencurigakan dari akun media sosial X (sebelumnya Twitter) @bjorkanesiaaa.
Akun tersebut mengklaim telah berhasil meretas 4,9 juta database nasabah bank swasta tersebut. Namun, motif utama pelaku ternyata bukan sekadar pamer kemampuan meretas.
“Niat daripada pelaku sebenarnya adalah melakukan pemerasan terhadap bank swasta tersebut,” jelas Herman.
Atas dasar laporan tersebut dan adanya postingan klaim peretasan, tim Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya segera memulai penyelidikan. Proses pelacakan dan pengungkapan pelaku WFT memakan waktu yang cukup lama, yakni lebih kurang 6 bulan melakukan pendalaman.
Transisi Identitas: Dari Bjorka ke SkyWave
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa WFT telah aktif di media sosial dan mengaku sebagai Bjorka sejak tahun 2020.
Polisi juga mengungkapkan adanya upaya untuk menghilangkan jejak. Setelah akunnya menjadi sorotan publik pada 5 Februari 2025, WFT kemudian mengganti nama akunnya menjadi SkyWave.
Dengan nama baru ini, WFT tetap melanjutkan aksinya. Ia sempat mengunggah sampel akses perbankan atau mobile banking dari salah satu nasabah bank swasta. Upaya pemerasan dilakukan dengan sengaja mengirim pesan kepada pihak bank, memanfaatkan data curian tersebut sebagai alat tawar.
Jual Beli Data di Dark Forum
Lebih lanjut, AKBP Herman Edco Wijaya memaparkan bahwa WFT tidak hanya mengincar data nasabah bank.
“Banyak data yang sudah diperoleh. Yaitu ada beberapa data-data perbankan dan juga ada data perusahaan-perusahaan kesehatan, juga ada data-data perusahaan-perusahaan swasta yang ada di Indonesia,” imbuhnya.
Pelaku bahkan dikabarkan melakukan jual beli data tersebut melalui akun-akun media sosial lainnya, yang mengindikasikan bahwa aksinya adalah bagian dari jaringan yang beroperasi di ranah dark forum atau pasar gelap data daring.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk perangkat keras seperti komputer dan telepon genggam yang digunakan WFT dalam melancarkan aksinya.
Penangkapan Bjorka/SkyWave ini menjadi pengingat penting bagi seluruh masyarakat dan institusi di Indonesia tentang perlunya peningkatan keamanan siber dan kewaspadaan terhadap ancaman ilegal akses serta pemerasan data di ruang digital. (*/tur)



