DPRD KOTAWARINGIN TIMURKabar DaerahLEGISLATIF

Macetnya Dana Desa, Pelayanan di Tumbang Tawan Lumpuh Sejak Maret

SAMPIT, Kalteng.co – Warga Desa Tumbang Tawan, Kecamatan Bukit Santuai, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), terpaksa menghadapi lumpuhnya pelayanan publik selama lebih dari tujuh bulan terakhir. Sejak Maret 2025, Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) belum juga dicairkan, membuat aktivitas pemerintahan berhenti total dan kegiatan belajar di tingkat Taman Kanak-Kanak ikut terhenti.

Kondisi ini diungkap Anggota DPRD Kotim dari Daerah Pemilihan (Dapil) 5, Hendra Sia, setelah melakukan reses di desa tersebut, Jumat (17/10/2025). Dalam dialog bersama warga dan perangkat desa, mereka mengeluhkan tidak berjalannya roda pemerintahan akibat belum turunnya dana desa.

“Masyarakat dan perangkat desa mengeluhkan tidak berjalannya pemerintahan karena ADD dan DD belum cair sejak Maret,” kata Hendra, Selasa (21/10/2025).

Dampak paling nyata terlihat di sektor pendidikan. Guru-guru TK yang selama ini bergantung pada dana desa untuk menerima honor terpaksa menghentikan kegiatan belajar.

“Anak-anak di sana tidak mendapat layanan pendidikan sebagaimana mestinya. Pemerintah daerah, khususnya DPMD Kotim, harus segera bertindak,” tegasnya.

Masalah ini ternyata berakar pada keterlambatan administrasi dan temuan keuangan tahun sebelumnya. Berdasarkan informasi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kotim, kepala desa setempat telah menerima Surat Peringatan (SP) kedua karena belum menyerahkan dokumen APBDes Tahun Anggaran 2025, yang menjadi syarat pencairan dana.

Selain itu, hasil audit Inspektorat Kotim atas pengelolaan keuangan desa tahun 2024 menemukan sejumlah temuan: saldo kas akhir Rp114 juta belum disetor ke rekening kas desa, belanja tanpa bukti Rp46,5 juta, serta pajak PPN dan PPh senilai Rp2,2 juta yang belum dipungut.

Inspektorat telah memberikan petunjuk perbaikan agar pemerintah desa segera menindaklanjuti temuan tersebut, namun penyelesaiannya belum rampung hingga kini. Akibatnya, pencairan ADD dan DD pun tertunda.

Hendra menegaskan, kelambanan penyelesaian masalah ini bisa berdampak luas terhadap kehidupan sosial masyarakat pedesaan.

“Jangan sampai warga di pedalaman menjadi korban hanya karena lambatnya administrasi dan laporan keuangan,” ujarnya. (oiq)

EDITOR: TOPAN

Related Articles

Back to top button