DPRD MURUNG RAYAKabar DaerahLEGISLATIFPuruk Cahu

DPRD Murung Raya Dorong Penguatan Kapasitas Desa

PURUK CAHU, Kalteng.co – Di balik jalannya pembangunan daerah, ada satu elemen penting yang sering luput dari sorotan: pemerintah desa (pemdes). Mereka adalah aktor terdekat dengan masyarakat, tempat pertama masyarakat datang mengadu dan meminta solusi. 

Karena itu, pemdes tak bisa dianggap remeh mereka justru adalah ujung tombak pelayanan publik di tingkat akar rumput.

Gambar Kiri Gambar Kanan

Anggota DPRD Murung Raya, Lita Norfiana menyampaikan, bahwa hal itu dirasa penting mengenai memperkuat kapasitas dan peran strategis pemdes di tengah dinamika Pembangunan diera seperti saat ini.

“Pemerintah desa adalah garda terdepan dalam struktur pemerintahan. Mereka berperan besar dalam menyukseskan program-program pembangunan,” ujar legislator dari Partai Demokrat tersebut, Jumat (18/7/2025).

Lita menilai, keberhasilan pembangunan tidak hanya tergantung pada kebijakan pusat atau kabupaten, tetapi juga pada kemampuan dan kesiapan pemdes dalam menerjemahkan program ke dalam aksi nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

Namun, di lapangan, tidak semua desa memiliki kapasitas yang sama. Banyak aparatur desa yang belum memahami secara menyeluruh tugas dan fungsi mereka sebagai pelayan publik. Inilah yang menurut Lita perlu segera diatasi dengan pendampingan yang konsisten dan pembinaan berkelanjutan.

“Pemdes perlu difasilitasi dengan pelatihan yang tepat. Mereka harus tahu bagaimana mengelola administrasi, anggaran, dan merancang program yang sesuai kebutuhan warga,” jelasnya.

Lita juga mendorong pengawasan yang konstruktif dari dinas teknis, agar pemdes tidak berjalan sendiri dalam menyusun dan melaksanakan kebijakan. Ia mengajak semua pihak, termasuk aparat penegak hukum, untuk turut serta dalam pembinaan dan pencegahan penyimpangan.

“Kerja sama lintas sektor itu kunci. Kalau desa kuat, pembangunan di daerah termasuk di Murung Raya akan lebih cepat dan tepat sasaran,” ujarnya.

Bagi Lita, memperkuat desa bukan hanya soal dana atau proyek. Ini tentang membangun kepercayaan dan kapasitas, agar setiap kepala desa, sekretaris desa, hingga perangkat lainnya, benar-benar menjadi pelayan masyarakat yang profesional dan responsif.

“Pemerintah desa bukan pelengkap birokrasi. Mereka adalah fondasi utama pemerintahan yang hadir langsung di tengah rakyat. Jika mereka kuat, maka pondasi pembangunan daerah pun akan kokoh,” pungkasnya. (oiq)

EDITOR: TOPAN

Related Articles

Back to top button