Kalteng Raih WTP 12 Kali: Fraksi Demokrat di DPRD Kalteng Soroti Kerugian BUMD Banama Tingang Makmur

PALANGKA RAYA,Kalteng.co-Fraksi Partai Demokrat DPRD Kalimantan Tengah menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas lebih lanjut.
Meski demikian, fraksi tersebut memberikan sejumlah catatan kritis terhadap pengelolaan keuangan daerah dalam Pemandangan Umum yang disampaikan pada Rapat Paripurna Ke-4 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026, di ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Jumat (26/6/2026).
Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat, Hero Harapanno Mandouw, mengatakan pihaknya telah mempelajari pidato pengantar Gubernur Kalimantan Tengah beserta dokumen pertanggungjawaban APBD 2025 sebelum menyatakan menerima raperda tersebut untuk diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Fraksi Demokrat juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025.
“Capaian ini menjadi semakin istimewa karena merupakan opini WTP yang ke-12 kali secara berturut-turut sejak tahun 2014 hingga 2025,” ujar Hero.
Meski demikian, Fraksi Demokrat menyoroti masih besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 yang mencapai sekitar Rp200 miliar. Menurut mereka, jumlah tersebut seharusnya dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah.
Fraksi Demokrat meminta pemerintah memberikan penjelasan mengenai penyebab besarnya SILPA tersebut, apakah berasal dari keberhasilan memproyeksikan pendapatan daerah, efisiensi belanja, atau justru akibat adanya program dan kegiatan yang belum terlaksana secara optimal.
Selain itu, fraksi juga menilai realisasi belanja tidak terduga yang hanya mencapai 15,85 persen dan belanja bantuan keuangan sebesar 45,54 persen menunjukkan masih kurang cermatnya perencanaan anggaran.
“Hal seperti ini tidak boleh terjadi lagi pada masa-masa yang akan datang,” tegas Hero.
Dalam sektor pendidikan, Fraksi Demokrat menyoroti belum dicantumkannya kolom persentase penyerapan anggaran pada laporan mandatory spending bidang pendidikan. Mereka juga mencermati masih rendahnya realisasi sejumlah program, seperti peningkatan sarana praktik peserta didik yang hanya mencapai 38,44 persen, pembinaan kelembagaan dan manajemen SMA sebesar 55,71 persen, serta pembangunan sarana dan prasarana sekolah yang masih berada di bawah target.
Fraksi Demokrat berharap pemerintah melakukan evaluasi agar penyerapan anggaran pendidikan ke depan lebih optimal dan sesuai perencanaan.
Tak hanya itu, perhatian juga diberikan terhadap kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Fraksi Demokrat mencatat realisasi pendapatan dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan mencapai 101,72 persen dari target, yang sebagian besar berasal dari dividen PT Bank Kalteng dan PT Jamkrida.
Namun di sisi lain, Perusahaan Daerah Banama Tingang Makmur masih mengalami kerugian pada tahun berjalan.
Atas kondisi tersebut, Fraksi Demokrat meminta pemerintah daerah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kapasitas manajerial direksi BUMD, termasuk menyusun proyeksi usaha yang lebih realistis, terukur, dan selaras dengan arah pembangunan daerah agar mampu memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Fraksi Demokrat juga mendorong evaluasi terhadap BUMD yang belum mampu memberikan dividen atas penyertaan modal pemerintah, sehingga keberadaan perusahaan daerah benar-benar memberikan manfaat bagi peningkatan pendapatan daerah dan kesejahteraan masyarakat. (bam)



