Ketua DPRD Palangka Raya Subandi: Koperasi Merah Putih Jadi Tonggak Transformasi Ekonomi Rakyat
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Pemerintah Kota Palangka Raya bersama Pemerintah Kabupaten Katingan resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kejadian Kebakaran serta Penyelamatan, Jumat (17/10/2025).
Penandatanganan di lakukan oleh Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palangka Raya, Gloriana Aden, dan Plt. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Katingan, Dony Merianto. Kesepakatan ini menjadi tindak lanjut dari kerja sama antar daerah yang telah di rintis sejak tahun 2024.
Kepala Disdamkarmat Kota Palangka Raya, Gloriana Aden, menyampaikan bahwa sinergi lintas daerah ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kesiapsiagaan dan kapasitas penanganan darurat bencana kebakaran, khususnya di wilayah yang berbatasan langsung antara Palangka Raya dan Katingan.
“Kolaborasi ini penting, karena kejadian kebakaran maupun penyelamatan tidak mengenal batas wilayah administrasi. Melalui kerja sama ini, penanganan darurat dapat di lakukan lebih cepat, terkoordinasi, dan efisien,” ujar Gloriana.
Upaya ini di harapkan mampu meningkatkan kapasitas personel serta memperkuat sistem perlindungan masyarakat di kedua daerah.
Ia menjelaskan, ruang lingkup kerja sama tersebut mencakup berbagai aspek teknis seperti respons bersama terhadap kejadian kebakaran, pelatihan dan simulasi penanggulangan bencana, serta penggunaan armada dan sumber daya lintas wilayah.
Sinergi Seperti Ini Sangat Penting Untuk Membangun Ketahanan Daerah
Selain itu, PKS ini juga mengatur mekanisme pelaporan cepat, penunjukan petugas penghubung antar daerah, serta pelaksanaan pelatihan terpadu antara petugas pemadam kebakaran Kota Palangka Raya dan Kabupaten Katingan.
Menurut Gloriana, kerja sama antar daerah ini tidak hanya soal koordinasi teknis, tetapi juga merupakan bentuk penerapan prinsip good governance dan wujud nyata komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat dari ancaman kebakaran dan bencana lainnya.
“Sinergi seperti ini sangat penting untuk membangun ketahanan daerah. Kami berkomitmen agar kerja sama ini tidak hanya berjalan di atas kertas, tetapi benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Dengan adanya perjanjian ini, Pemerintah Kota Palangka Raya dan Pemerintah Kabupaten Katingan berharap dapat memperkuat kolaborasi lintas wilayah dalam mewujudkan sistem tanggap darurat yang cepat, terintegrasi, dan berorientasi pada keselamatan warga. (pra)
EDITOR: TOPAN




