BeritaHukum Dan KriminalKASUS TIPIKORNASIONAL

Wali Kota Madiun Maidi yang Juga Kader Gerindra Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Fee Proyek dan CSR

KALTENG.CO-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan gebrakan di awal tahun 2026. Wali Kota Madiun, Maidi, dikabarkan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh tim penindakan KPK di wilayah Madiun, Jawa Timur, pada Senin (19/1/2026).

Saat ini, orang nomor satu di Kota Pendekar tersebut sedang dalam perjalanan menuju Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Kronologi Penangkapan dan Barang Bukti

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi adanya kegiatan penindakan tersebut. Dalam operasi ini, tim KPK mengamankan total 16 orang di lokasi. Namun, setelah dilakukan penyaringan awal, hanya sembilan orang yang diterbangkan ke Jakarta.

“Selanjutnya sembilan orang di antaranya dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Salah satunya Wali Kota Madiun,” ujar Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (19/1/2026).

Selain mengamankan sejumlah pihak, KPK juga berhasil menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang diduga kuat sebagai bagian dari praktik lancung tersebut.

Dugaan Kasus: Fee Proyek hingga Dana CSR

Berdasarkan keterangan awal dari lembaga antirasuah, Maidi diduga terlibat dalam praktik suap terkait proyek infrastruktur dan pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) di lingkup Pemerintah Kota Madiun.

“Peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan fee proyek dan dana CSR di wilayah Kota Madiun,” tambah Budi.

Hingga berita ini diturunkan, KPK masih mendalami konstruksi perkara secara utuh. Sesuai aturan hukum yang berlaku, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau saksi.


Profil Maidi: Dari Guru Geografi hingga Wali Kota

Kabar penangkapan ini mengejutkan publik, mengingat Maidi dikenal memiliki rekam jejak karier yang panjang dari bawah. Berikut adalah profil singkat Wali Kota Madiun tersebut:

  • Latar Belakang Pendidikan: Lahir di Magetan, 12 Mei 1961. Ia merupakan lulusan IKIP Surabaya dan pemegang dua gelar Magister dari Universitas Satyagama serta Universitas PGRI Adi Buana.
  • Karier Pendidik: Maidi memulai pengabdiannya sebagai guru Geografi di SMAN 1 Madiun pada akhir 1980-an, sebelum akhirnya menjabat sebagai Kepala SMAN 2 Madiun (2002–2006).
  • Birokrat Senior: Sebelum menjadi kepala daerah, ia adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Madiun yang sangat berpengalaman di bidang administrasi pemerintahan.
  • Karier Politik: Maidi resmi menjabat sebagai Wali Kota Madiun sejak 2019. Sebagai kader Partai Gerindra, ia baru saja memenangkan Pilkada 2024 dan ditetapkan kembali sebagai pemenang oleh KPU pada Januari 2025.

Dampak Terhadap Pemerintahan Kota Madiun

OTT ini menjadi pukulan telak bagi pemerintahan Kota Madiun, terutama karena Maidi baru saja bersiap untuk melanjutkan periode kepemimpinannya setelah memenangkan Pilkada terakhir.

Masyarakat kini menunggu keterangan resmi lebih lanjut dari KPK mengenai detail siapa saja pihak swasta atau pejabat lain yang ikut terseret dalam pusaran kasus fee proyek dan dana CSR ini. (*/tur)

Related Articles

Back to top button