Ir Rahmato RahmanBUNTOK, Kalteng.co – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Barito Selatan telah melaksanakan rapat penyusunan jadwal pembahasan enam buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Wakil ketua Bapemperda Ir.Rahmato Rahman, Jumat (4/11/2022), menyampaikan ada sejumlah kesimpulan yang dihasilkan dalam rapat antara Bapemperda dengan TAPD terkait pengajuan enam buah Ranperda.
Berdasarkan hasil rapat tersebut, DPRD dan TAPD telah menentukan skala prioritas dari keenam Ranperda dimaksud.
“Saat rapat kita hanya menetapkan jadwal skala prioritas. Dari hasil rapat itu akan kami susun jadwal dan akan pembahasan selanjutnya,” terang Politisi PKS ini.
Dikatakan, bahwa waktu yang diberikan adalah dua bulan, enam Ranperda ini semuanya bersifat Urgensi.
Karena itu, kata dia, kesimpulan langsung akan menyusun skala Prioritas Ranperda yang diajukan dari beberapa Ranperda yang telah diajukan.
Perlu diketahui, kata dia, dari keenam Ranperda itu yakni tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, kedua Ranperda tentang Retribusi Pembangunan Gedung, ketiga Ranperda tentang PDAM Tirta Barito, keempat adalah Ranperda tentang Tata Cara Tuntutan Pembendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi Keungan dan Barang Daerah.
Sementara itu, dua Ranperda lainnya adalah tentang Pengelolaan Sampah dan Ranperda tentang Retribusi Perpanjangan Penggunaan Tenaga Kerja Asing.(ner)