Kuala Kapuas

Diduga Gelapkan Mobil Rental, Oknum Dilaporkan

KUALA KAPUAS, Kalteng.co – Seorang pemilik rental mobil bernama Daniel Liando melalui kuasa hukumnya melaporkan oknum personel polisi, ke Polres Kapuas karena terlibat diduga penggelapan mobil rental.

Dari laporan korban kronologi kejadian pada 17 September 2021 pukul 10.00 WIB, datang oknum polisi berinisial SR menggunakan motor dinas polri kerumah korban untuk menyewa atau merental mobil milik korban jenis calya DA 1736 CH.

“Terlapor ini datang dengan menggunakan motor dinas, untuk menyewa mobil klien kami yaitu Daniel Liando yang merupakan rental mobil Mitra Travelindo yang ada di Jalan Tambun bungai Kuala Kapuas dengan sewa per hari Rp 350.000,” kata Arif Silalahi.

Lanjutnya disewa mobil milik korban, untuk digunakan oleh oknum tersebut pergi ke daerah Timpah selama beberapa hari, seusai waktu yang telah disepakati terlapor pun tidak kunjung mengembalikan mobil dan belum membayar sewa mobil yang di rental.

“Pemilik mobil mencoba menghubungi via telpon dan menanyakan keberadaan mobil, tetapl yang menerima telpon seorang perempuan yang mangaku adiknya terlapor ini dan mengatakan bahwa masih berada di Teluk Batu, namun terlapor dihubungi hingga sekarang belum bisa dihubungi dan tidak ada kabar,” terangnya.

Karena merasa keberatan atas dugaan penggelapan oleh terlapor, korban melalui kuasa hukumnya melaporkan kejadian itu kepolres Kapuas, yang diterima oleh bagian unit Sentral Pelayanan Polisi Terpadu (SPKT) Polres Kapuas.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button