Kuala Kapuas

Dua Warga Kapuas Dievakuasi dari Pasungan

KUALA KAPUAS, Kalteng.co  – Balai Rehabilitasi Sosial Penyadang Disabilitas Mental (BRSPDM) Budi Luhur Banjarbaru yang merupakan Balai Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial R.I bersama Dinas Sosial Kabupaten Kapuas dan Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas, melaksanakan kegiatan bebas pasung untuk penyandang orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kabupaten Kapuas, Rabu (5/10/2022).

Dalam kegiatan, mereka mengevakuasi dua warga yang dipasung masing-masing di Desa Terusan Makmur Kecamatan Bataguh dan Desa Tajepan Kecamatan Kapuas Murung.

Selanjutnya dibawa berobat ke RSJ Kalawa Atei Palangka Raya dan setelah selesai pengobatan mediknya akan direhab di Balai Rehabilitasi Sosial BRPSDM Budi Luhur Banjarbaru.

Kepala BRPSDM Budi Luhur Banjarbaru, Badriyah menjelaskan kegiatan ini adalah pelaksanaan program bebas pasung bagi penyandang gangguan jiwa. Kabupaten Kapuas dipilih sebagai lokasi awal, karena Pemkab Kapuas dalam hal ini Dinas Sosialnya aktif berkoordinasi dengan Kemensos RI.

“Dalam hal ini BRPSDM Budi Luhur, berdasarkan hasil koordinasi kami dengan Dinas Sosial, dan Dinas Kesehatan untuk tahap awal ini ditargetkan dua orang yang akan kita bebas pasung,” ucapnya.

Selanjutnya, kata Badriyah, akan secara bertahap sasar lagi ODGJ yang masih ada dalam pasungan. Dijelaskan pula oleh Badriah, bahwa disamping ditangani secara medik dan direhabilitasi secara sosial melalui BRSPDM Banjarbaru, Kemensos R.I juga akan memberikan bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP), kepada keluarga penyandang disabilitas mental.

“Dengan harapan setelah selesai masa rehabilitasi sosial di BRSPDM Budi Luhur Banjarbaru dan dikembalikan ke pihak keluarga, pihak keluarga siap untuk meneruskan perawatan dan penanganannya,” pungkasnya.

Sementara Kepala Dinas Sosial Kapuas, menyampaikan Program ini sangat membantu Pemerintah Daerah dalam penangangan masalah sosial, khususnya penyandang disabilitas jiwa dalam pasungan.

Ditambahkan Budi, Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan dan OPD terkait lainnya secara sinergis dan kolaboratif akan terus aktif mendorong program dan kegiatan dalam rangka penanganan ODGJ dalam pasungan.

“Sehingga kita berharap kedepan tidak ada lagi ODGJ yang dipasung dan dapat ditangani secara medis maupun rehabilitasi sosialnya,” ucapnya.

Budi menambahkan penanganan ODGJ memerlukan sinergi dan kerjasama semua pihak khususnya keluarga dan masyarakat, karena peran keluarga dan masyarakat sangat menentukan untuk proses rehabilitasi sosial yang berkelanjutan, misalnya kesadaran untuk memberikan obat-obatan dan perawatan di lingkungan keluarga.

“Perhatian keluarga dan masyarakat dalam penanganan ODGJ, merupakan faktor penentu untuk menjamin bahwa ODGJ tetap mendapatkan perlakuan yang layak sebagai manusia,” pungkasnya.

Sementara itu Plt. Kadinskes Kapuas dr. Tonun Irawaty mengucapkan terima kasih adanya program ini, karena sangat membantu Pemkab dalam penanganan ODGJ dalam pasungan. Menurutnya ini harus beriringan antata penanganan medis dan rehabilitasi sosialnya termasuk penguatan kapasitas keluarga penyandang disabilitas jiwa.

“Kita bersama seluruh jajaran Puskesmas siap memfasilitasi penanganan medis untuk penanganan ODGJ, bekerjasama dengan OPD lain termasuk dengan Pemdes/Kel dan masyarakat,” tegasnya. (alh)

Related Articles

Back to top button