BeritaKabar DaerahKuala KapuasKUALA KAPUASMETROPOLIS

Kejari Kapuas Peduli Dunia Pendidikan

KUALA KAPUAS, Kalteng.co – Kajari Kapuas Luthcas Rohman, S.H., M.H sebagai pembina upacara memimpin langsung kegiatan Upacara Bendera di Sekolah SMKN 3 Kuala Kapuas didampingi Kepala Seksi Intelijen Dr. Amir Giri Muryawan, Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Siswanto, SH.

https://kalteng.co

Selanjutnya Jaksa Fungsional pada Kejaksaan Negeri Kapuas Michael Stefanus Simbolon, S.H., beberapa staf bidang Intelijen dan staf Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, seluruh guru dan seluruh murid SMKN 3 Kuala Kapuas, Senin (22/4/2024).

https://kalteng.cohttps://kalteng.co

Kajari  Kapuas Luthcas Rohman, melalui Kepala Seksi Intelijen  Dr. Amir Giri Muryawan, dalam rilisnya mengatakan selain upacara bendera, kegiatan dilanjutkan penyerahan hibah barang temuan roda dua berupa empat buah sepeda motor yang diserahkan secara simbolis Kepala Kejaksan Negeri Kapuas Luthcas Rohman, S.H., M.H kepada Kepala Sekolah SMKN 3 Kuala Kapuas Agus Wahyono S.Pd, M.Pd di Halaman SMKN 3 Kuala Kapuas.

Amir mengatakan, ini adalah bentuk nyata kepedulian Kejaksaan Republik Indonesia untuk membantu meningkatkan mutu Pendidikan dan juga keahlian bagi siswa-siswi, khususnya jurusan otomotif untuk dapat praktek secara langsung, dan diharapkan siswa-siswi tersebut bisa dapat lebih berkembang lagi.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Kemudian untuk Materi penyuluhan hukum yang disampaikan pada JMS kali ini telah sesuai dengan Rencana Aksi Nasional (RAN) Instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 3 tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika tahun 2020 – 2024 (P4GN).

Bahwa kegiatan ini dilaksanakan secara rutin dan wajib dilaksanakan oleh jajaran Kejaksaan RI diseluruh Indonesia, tujuannya supaya dapat memberikan penyuluhan hukum kepada orang yang belum tahu tentang hukum, supaya mengetahui hukum dan mengenali hukum serta bisa menjauhi hukuman. 

“Hal ini merupakan salah satu bentuk langkah strategis Kejaksaan RI dalam mewujudkan revolusi Karakter bangsa, guna menumbuhkan kesadaran hukum bagi pelajar yang memang seharusnya mendapat pengetahuan hukum sejak dini (tingkat pelajar),” pungkasnya. (alh)

EDITOR: TOPAN 

Related Articles

Back to top button