KUALA KAPUAS

Kejari Kapuas Penyuluhan dan Pelayanan Hukum Keliling

KUALA KAPUAS, Kalteng.co- Tim Gabungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum (Luhkum) keliling, dan Pelayanan Hukum (Yankum) gratis di Area Car Free Day GOR Panunjung Tarung Kota Kuala Kapuas Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas, Minggu (31/7/2022).

Tim gabungan terdiri Bidang Intelijen dan Bidang Datun Kejari Kapuas, kegiatan ini dipimpin Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kapuas Amir Giri Muryawan, SH., MH., Kasi Datun Yudhi Subiyanto, SH., MH, dan dengan anggota Kasubsi Pertimbangan Hukum Bidang Datun Eka Yana Pratiwi, SH, Jaksa Fungsional M. Ubab Sohibul Mahali, SH., serta staf Intelijen dan Datun.

“Ada masyarakat sebanyak enam orang yang berkonsultasi terkait masalah hukum,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas Arif Raharjo, SH, MH melalui Kasi Intelijen Amir Giri Muryawan.

Amir menambahkan, hampir semua masyarakat yang konsultasi terkait sertifikat tanah, pengelolaan keuangan di kelurahan, mekanisme pengambilan tilang. Masyarakat sudah diberikan solusi terbaik untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

Selanjutnya Tim Luhkum keliling memberikan souvenir, dan air minum kepada masyarakat yang sudah bersedia konsultasi kepada Jaksa Pengacara Negara melalui program Pelayanan Hukum Gratis.

“Pada kesempatan tersebut tim Luhkum keliling, dan tim Yankum gratis Kejari Kapuas membagikan brosur halo JPN kepada masyarakat,” jelasnya.

Menurut Amir, kegiatan Luhkum dan Yankum Kejari Kapuas ini akan diagendakan secara rutin tiap bulan di minggu terakhir, dan dengan dilaksanakannya kegiatan ini diharapkan Insan Kejaksaan, khususnya Kejari Kapuas lebih dekat dengan masyarakat, dan dikenali tidak hanya sebagai aparat hukum yang melakukan penindakan akan tetapi juga melakukan pencegahan tindak pidana dengan cara sosialisasi ke masyarakat.

“Masyarakat menilai kegiatan tersebut sangat positif, dan menyambut baik adanya Luhkum, dan Yankum gratis, serta berharap akan dilaksanakan secara rutin,” pungkasnya. (alh)

Related Articles

Back to top button