Kuala Kapuas
Nikah Ditolak, Video Mesum Disebar ke Medsos

“Disebarkan melalui Whatsapp dan facebook dengan menggunakan tiga nomor telepon,” beber Kasatreskrim.
Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan, dan melaporkan ke Polres Kapuas guna proses hukum lebih lanjut. Nikah ditolak, berbuntut sakit hati pelaku hingga akhirnya masuk sel. (alh)



