Pemkab Kapuas Dukung Presentasi Usulan Masyarakat Hukum Adat Timpah

Asisten II Setda Kapuas, Salman mengatakan, dokumen usul penetapan pengakuan dan perlindungan Masyarakat Hukum Adat Timpah ini, akan disampaikan. “Kita dukung dan ini segera disampaikan,” ucapnya.
Sementara Sekda Kapuas yang juga Ketua Panitia Masyarakat Hukum Adat (MHA) Kapuas Drs Septedy membenarkan adanya presentasi usulkan penetapan pengakuan dan perlindungan Masyarakat Hukum Adat Timpah, sehingga nanti akan ditindaklanjuti oleh panitia MHA.
“Kita sangat mendukung dan kerjasama dengan semua stakeholder, agar Masyarakat Hukum Adat dapat diakui,” tegas Septedy.
Sekda berharap MHA Timpah khususnya, dan MHA lainnya di Kabupaten Kapuas dapat diusulkan, serta ditetapkan. “Mudahan Masyarakat Hukum Adat ini akan ada disemua kecamatan di Kabupaten Kapuas,” pungkasnya. (alh)



