Kuala Kapuas

Pertahankan Lahan Milik Keluarga, Siap Hadapi Gugatan

KUALA KAPUAS, Kalteng.co – Upaya dalam mempertahankan tanah milik mertua, Rido Adri Mambang warga Kecamatan Kapuas Tengah Kabupaten Kapuas harus menghadapi tudingan melakukan penambangan, pemerasan, dan penyerobotan. Padahal, kata Rido, dalam mengurus lahan mendapatkan mandat keluarganya, agar tidak ada pihak menyerobot lahan.

“Terkait lahan tersebut merupakan milik mertua saya dengan bukti atau dokumen sah. Saya diberikan amanah mengurusnya, agar tidak diserobot,” ucap Rido.

Ia menambahkan, dalam pengurusan atas tanah tidak ada kaitan dengan jabatannya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Puskesmas Pujon. Sehingga tudingan yang disampaikan tidak beralasan, dan cenderung menyudutkan sepihak.

“Kita siap ikuti jalur hukum, kalau memang lahan tersebut bukan milik keluarga kami,” jelasnya.

Ia mengakui, lahan tersebut lokasinya di Desa Marapit Kecamatan Kapuas Tengah dan administrasinya masuk wilayah Desa Marapit. Bahkan ditegaskannya, dalam keputusan Camat Kapuas Tengah Tahun 2020 dalam penerbitan administrasi sesuai wilayah.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button