Dewan Kritik Jalan Dalam Kota Kurun

KUALA KURUN,kalteng.co – Tahun ini, perbaikan di beberapa titik jalan dalam Kota Kuala Kurun yang rusak dan berlubang akan dilakukan. Perbaikan jalan itu harus menjadi prioritas. Karena kerusakan jalan dalam kota dapat membahayakan para pengguna jalan, yang berakibat pada terjadinya kecelakaan lalu lintas (lakalantas).
“Terkait perbaikan jalan dalam kota, kami akan terus mengawal kegiatan itu, sehingga sesuai dengan apa yang diharapkan masyarakat,” kata Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Rayaniatie Djangkan, Minggu (6/2).
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini menjelaskan, rencana perbaikan jalan dalam kota oleh Dinas Pekerjaan Umum (DPU) setempat itu memang sangat mendesak. Karena kerusakannya dikhawatirkan akan memakan korban jiwa. “Dalam satu jalan saja, ada beberapa titik yang berlubang. Tentu kondisi itu sangat mengganggu kenyamanan dan kelancaran masyarakat yang melintasi jalan tersebut,” ujarnya.
Legislator dari daerah pemilihan (dapil) I mencakup Kecamatan Kurun, Mihing Raya, dan Sepang ini juga berharap, perbaikan jalan dalam kota harus benar-benar memperhatikan kualitas, sehingga tidak akan mudah mengalami kerusakan. “Namun demikian, tidak hanya jalan dalam kota saja, tetapi jalan dan jembatan yang rusak di Kabupaten Gumas juga harus diperhatikan kualitas dalam pengerjaannya,” tutur Raya.
Sebelumnya, Kepala DPU Kabupaten Gumas Baryen menyampaikan, ada beberapa titik jalan dalam kota yang berlubang dan perlu segera diperbaiki, yakni Jalan Yos Sudarso, Sabirin Muchtar, Brigjen Katamso, Diponegoro, Jenderal Sudirman, Letjen Suprapto, dan beberapa jalan dalam kota lainnya.
“Memang beberapa titik jalan di dalam kota sudah banyak yang berlubang dan tentu akan mengganggu pengguna jalan. Nantinya, perbaikan jalan dalam kota berupa penambalan badan jalan,” katanya. Selama ini, tambah dia, beberapa jalan di dalam kota tidak pernah ditangani pemeliharaan baik rutin maupun berkala.
Selalu dibiarkan dan menunggu rusak, baru ditangani. Padahal seharusnya, jika jalan sudah dibangun, maka tetap harus pemeliharaan. “Ketika sudah membangun jalan, biasanya ditinggal begitu saja, tanpa ada pemeliharaan. Di tahun 2022 ini, kami akan melakukan upaya pengembalian jalan dalam kota ke kondisi yang lebih baik,” tandasnya. (okt)



