BeritaDISKOMINFOSANTIK KALTENGMuara Teweh

Polda Kalteng Kerahkan 300 Personel Amankan PSU Barito Utara

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi menetapkan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Barito Utara, pada Rabu, 6 Agustus 2025.

Keputusan tersebut diambil menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 313/PHPU-Bup-XXIII/2025.

Sebagai bagian dari kesiapan pengamanan PSU, Polda Kalimantan Tengah menyiapkan 300 personel untuk diterjunkan selama seluruh tahapan berlangsung.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Langkah ini merupakan bagian dari antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama proses demokrasi berjalan.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan melalui Kabid Humas Kombes Pol Erlan Munaji menyebutkan, personel yang dikerahkan terdiri dari satu Satuan Setingkat Kompi (SSK) Brimob dan satu SSK Dalmas Samapta.

Tak hanya itu, masing-masing Polres di wilayah tetangga—yakni Murung Raya, Barito Selatan, dan Barito Timur—juga akan mengirim satu peleton sebagai bagian dari pola rayonisasi penguatan personel.

“Sebanyak 300 personel BKO akan diperbantukan ke wilayah hukum Polres Barito Utara. Mereka akan mulai bertugas selama masa tahapan pilkada, untuk memastikan situasi tetap terkendali dan aman,” ujarnya, Rabu (3/6/2025).

Ia menuturkan, kepolisian telah memetakan berbagai potensi kerawanan selama pelaksanaan PSU, termasuk politik uang, penyebaran hoaks, ujaran kebencian, tekanan terhadap penyelenggara maupun peserta pemilu, hingga kemungkinan terjadi aksi anarkis.

“Semua skenario kerawanan sudah kami antisipasi. Upaya pencegahan akan dikedepankan, namun kami juga siap bertindak tegas jika ditemukan pelanggaran hukum,” imbuhnya.

Selain pengamanan, Polda Kalteng juga mengajak masyarakat dan seluruh stakeholder pilkada untuk ikut serta menjaga situasi agar tetap damai dan kondusif.

Erlan menekankan pentingnya peran aktif warga dalam mengawasi jalannya proses pemilu dan melaporkan setiap dugaan pelanggaran.

“Stabilitas keamanan adalah tanggung jawab bersama. Kami imbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi isu-isu liar yang tidak jelas sumbernya dan segera melapor jika ada indikasi pelanggaran,” tutupnya. (oiq)

EDITOR: TOPAN

Related Articles

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co
Back to top button