Polres Lamandau Jalani Sidang Perdana Praperadilan

Sementara termohon yang diwakili tiga orang dari bidang hukum Polda Kalteng, mengaku siap menghadapi gugatan, dengan mengikuti seluruh proses sidang yang dijadwalkan akan digelar secara maraton selama satu pekan sejak hari ini.
“Pada dasarnya, kami bertiga dari bidkum Polda Kalteng sudah siap dengan segala jawaban. Namun pada praktiknya tadi, hari pertama sidang dari pemohon banyak melakukan revoir atau perbaikan gugatan, sehingga kami harus kembali menyesuaikan jawaban dengan gugatan yang diperbaharui tadi,” ujar salah satu Tim dari Bidkum Polda Kalteng, AKP Aji Suseno.
Aji Suseno, meneruskan, pihaknya akan mengikuti jadwal yakni memberikan jawaban atas gugatan pada sidang Selasa (2/11/2021) . Karena pihaknya perlu menyesuaikan perubahan jawaban untuk menyesuaikan dengan perubahan gugatan.
Seperti diketahui sebelumnya, Kapolres Lamandau dipraperadilankan karena telah menahan dua tersangka atas sangkaan pencurian buah kelapa sawit di kawasan PT Pilar.
Kuasa hukum kedua tersangka mengklaim kliennya telah dituduh melakukan pencurian yang tidak mereka lakukan dan dipaksa mengakui hal yang tidak mereka perbuat. (lan)




