BeritaDISKOMINFO KALTENGDiskominfosantikDISKOMINFOSANTIK KALTENGPEMPROV KALIMANTAN TENGAH

DLH Kalteng Gaungkan Public Campaign Zona Integritas, Wujudkan Layanan Bersih dan Bermartabat

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Tengah terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik-praktik yang merugikan masyarakat.

Melalui Public Campaign Zona Integritas, DLH Kalteng mengajak seluruh jajaran, mitra kerja, serta masyarakat untuk bersama-sama menjaga nilai integritas dalam setiap layanan publik.

Ada empat poin utama yang di kedepankan dalam kampanye ini, yakni:

  1. Bebas Pungli – dalam seluruh proses pelayanan, mulai dari persetujuan lingkungan, pengelolaan persampahan dan limbah B3, pencegahan kebakaran lahan, hingga pengaduan lingkungan. DLH memastikan setiap prosedur berjalan sesuai aturan, tanpa biaya tambahan di luar ketentuan.
  2. No Gratifikasi – menolak segala bentuk pemberian atau imbalan dalam bentuk apapun yang berpotensi mempengaruhi objektivitas layanan.
  3. Manggatang Utus (Bermartabat) – mengedepankan nilai-nilai kearifan lokal yang menjunjung martabat dan kehormatan, baik bagi aparatur maupun masyarakat penerima layanan.
  4. Bahanyi (Berani Lapor) – mendorong masyarakat untuk aktif menyampaikan aduan apabila menemukan pelanggaran, penyalahgunaan wewenang, atau indikasi praktik korupsi dalam layanan publik DLH.

Kepala DLH Provinsi Kalimantan Tengah, Joni Harta, SE., S.Hut., MM., menegaskan bahwa gerakan ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah nyata dalam membangun budaya kerja yang bersih, melayani, dan akuntabel.

Kita Harapkan Masyarakat Ikut Berperan Dengan Tidak Ragu

“Kami ingin menghadirkan pelayanan yang benar-benar terbebas dari praktik pungli maupun gratifikasi. Semua layanan yang ada di DLH terbuka dan transparan, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir atau ragu untuk mengurus kebutuhan lingkungannya. Semangat Manggatang Utus harus kita wujudkan bersama, karena ini adalah bagian dari budaya bermartabat masyarakat Kalteng,” ujar Joni, Senin (8/9/2025).

Ia juga mengajak masyarakat untuk berani melapor apabila menemukan indikasi pelanggaran. Menurutnya, keberhasilan pembangunan Zona Integritas tidak hanya di tentukan oleh aparatur pemerintah, tetapi juga partisipasi aktif masyarakat.

“Kita harapkan masyarakat ikut berperan dengan tidak ragu menyampaikan laporan bila ada hal-hal yang di anggap menyimpang. Karena pada akhirnya, lingkungan hidup yang bersih dan lestari hanya bisa terwujud bila tata kelola pemerintahan juga bersih,” tambahnya.

Melalui kampanye ini, DLH Kalteng berharap dapat memperkuat kepercayaan publik sekaligus mewujudkan pelayanan prima di bidang lingkungan hidup. Dengan semangat kebersamaan, DLH Kalteng ingin menjadi role model dalam penerapan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). (pra)

EDITOR: TOPAN

Related Articles

Back to top button