METROPOLISNASIONALPOLITIKA

Mukhtarudin: Restorasi Ekologis Pascatambang Harus Jadi Prioritas

JAKARTA, Kalteng.co – Anggota Komisi XII DPR RI, Mukhtarudin, menegaskan pentingnya komitmen nyata dalam restorasi ekologis pascatambang sebagai tanggung jawab jangka panjang sektor pertambangan nasional.

Menurutnya, upaya pemulihan lingkungan tidak cukup berhenti pada reklamasi teknis, seperti menutup lubang tambang atau menanam pohon semata. Yang dibutuhkan, kata Mukhtarudin, adalah pemulihan menyeluruh atas fungsi ekologis yang meliputi air, tanah, vegetasi, hingga keanekaragaman hayati.

“Restorasi ekologis bukan sekadar formalitas administratif. Kita perlu memastikan bahwa ekosistem benar-benar pulih dan kembali hidup,” ujar Mukhtarudin saat ditemui di Jakarta, Kamis (15/5/2025).

Ia menyoroti masih banyaknya lahan bekas tambang yang terbengkalai akibat perusahaan pailit atau tidak menjalankan kewajiban pascatambang. Hal ini menunjukkan lemahnya sistem pengawasan serta belum optimalnya regulasi yang berbasis keberlanjutan.

“Banyak IUP meninggalkan lubang tambang begitu saja. Risiko ekologis ditanggung masyarakat sekitar. Negara tak boleh tinggal diam,” tegasnya.

Mukhtarudin mendorong pemerintah, khususnya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan, untuk memperkuat koordinasi dalam pengawasan proses pemulihan lingkungan. Ia juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana jaminan pascatambang.

Lebih lanjut, ia mengapresiasi sejumlah praktik terbaik yang telah dilakukan oleh beberapa perusahaan, seperti revegetasi berbasis spesies lokal dan pengembangan Taman Keanekaragaman Hayati (Taman Kehati). Menurutnya, model seperti itu layak direplikasi di wilayah-wilayah dengan tingkat kerusakan tinggi akibat pertambangan.

“Restorasi ekologis harus menjadi indikator utama dalam evaluasi izin tambang. Jika perusahaan tidak mampu memulihkan lingkungan, maka tak seharusnya mendapat kelonggaran izin,” tandasnya.

Mukhtarudin juga mendorong integrasi prinsip ESG (Environmental, Social, and Governance) dalam sistem insentif dan pembiayaan sektor tambang, agar investasi di sektor ini lebih berpihak pada keberlanjutan jangka panjang, bukan sekadar keuntungan sesaat. (pra)

EDITOR : TOPAN

Related Articles

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co
Back to top button