Mantan Pengguna Narkoba, Dipercaya Memimpin Gerakan Dayak Anti Narkoba

GERAKAN Dayak Anti Narkoba ini lahir dari keresahan kami, uluh itah Dayak, yang sedih dan gelisah melihat semakin maraknya peredaran narkoba, terutama jenis sabu-sabu di Kalimantan Tengah. Apabila peredaran narkoba ini tidak dilawan secara bersama-sama, maka keberadaan sabu-sabu menjadi ancaman nyata, yang dapat memusnahkan peradaban, nilai-nilai luhur, dan eksistensi, serta adat istiadat suku Dayak.
Ini ada tiga cerita fakta dari ratusan, bahkan mungkin ribuan cerita yang menyedihkan terkait dampak buruk peredaran narkoba di Kalimantan Tengah:
- Saking mudahnya mencari barang haram ini, seorang istri dari suku Dayak, yang suaminya juga orang Dayak, yang menjadi pecandu sabu-sabu, memberikan sejumlah uang kepada anaknya yang masih di bawah umur untuk membeli sabu-sabu bagi bapaknya. Artinya, sejak kecil sang anak sudah diperkenalkan pada barang haram tersebut.
- Seorang Ibu muda ( janda ), warga sebuah desa di Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan, dengan sedih dan menangis menceritakan, bagaimana anaknya yang menjadi pecandu sabu-sabu, terus meminta uang dengan paksa untuk membeli barang haram tersebut. Selain itu, barang elektronik di rumah mereka, hingga kompor gas dan tabung gasnya, habis dijual oleh sang anak untuk membeli sabu-sabu. Sebenarnya sang ibu mengetahui siapa pengedar barang haram tersebut di desanya, namun sampai tulisan ini disusun, sang pengedar masih leluasa menjalankan bisnis haramnya.
- Seorang Pendeta yang mendirikan rumah pemulihan orang dalam gangguan jiwa ( ODGJ ) mengatakan, rata-rata pasien ODGJ yang mereka rawat, adalah mantan pemakai narkoba, sehingga otaknya rusak.
Menyikapi cerita demi cerita yang kami dengar, serta melihat secara langsung bagaimana dampak buruk dari peredaran narkoba di tengah kehidupan masyarakat Dayak. Beberapa bulan lalu, ketika saya diminta oleh tokoh Dayak dari berbagai profesi untuk menjadi ketua Gerakan Dayak Anti Narkoba. Dengan pertolongan dan kekuatan dari Tuhan Yesus, saya menerima tugas mulia ini.
Kami Bersama seluruh pengurus Gerakan Dayak Anti Narkoba, siap mendedikasikan diri dalam misi menyelamatkan generasi Dayak dari kehancuran akibat narkoba. Kami menabuhkan genderang perang melawan para bandar, pengedar, kurir, hingga pengendali peredaran Narkoba di Bumi Tambun Bungai ini. Kami juga menegaskan, sejak Gerakan Dayak Anti Narkoba ini dideklarasikan (18 Oktober 2025) orang Dayak menyepakati, para bandar, pengedar, kurir, hingga pengendali peredaran narkoba di Bumi Tambun Bungai ini, adalah musuh besar orang Dayak dan harus kita lawan bersama.
Mengapa saya siap mendedikasikan diri untuk melawan peredaran narkoba di Bumi Tambun Bungai ini “ Jujur, sebelum Tuhan Yesus tangkap saya, sepuluh tahunan, hidup ini pernah menjadi pengguna berat ekstasi dan sabu-sabu, dan saya merasakan bagaimana rusaknya kehidupan saat menjadi pecandu narkoba”
Puji Tuhan, di tahun 2007, atau sekitar 18 tahun yang lalu, suatu peristiwa terjadi di kehidupan saya, dan peristiwa itu yang membawa saya masuk dalam dunia pertobatan sejati, dan sejak saat itu, semua jenis narkoba tidak pernah lagi masuk tubuh ini.
Untuk menyikapi kebaikan Tuhan Yesus dalam hidup ini, yang memberi kesempatan untuk saya bertobat dan membawa hidup ini semakin dekat kepadaNYA. Bersama seluruh pengurus Gerakan Dayak Anti Narkoba, saya rindu untuk membawa orang Dayak yang menjadi pecandu, kurir, pengedar, bahkan bandar, hingga pengendali peredaran narkoba, untuk meninggalkan kebiasaan buruk yang berdosa tersebut.
Beberapa langkah akan kami lakukan untuk meminimalkan peredaran narkoba, antara lain semakin aktif melakukan edukasi kepada masyarakat akan bahaya narkoba, dan melibatkan para hamba Tuhan dari masing-masing agama untuk penguatan iman. Dan yang tidak kalah pentingnya, melakukan kerja sama dengan aparat hukum, untuk memerangi para bandar, pengedar, kurir, hingga pengendali peredaran narkoba di Bumi Tambun Bungai.




