Palangka Raya

AS Ekspor Limbah Plastik ke Indonesia, Siapkah Indonesia Berlakukan Aturan Baru Perdagangan Plastik?

Karena itu, kata dia, pemerintah Indonesia harus segera mengadaptasi ketentuan-ketentuan baru tersebut, memperkuat pengawasan di pelabuhan-pelabuhan, menginventarisasi status perusahaan-perusahaan daur ulang plastik dan kertas, serta menyosialisasikan aturan baru ini kepada industri.

“Kami telah menemukan bukti dalam data Bea Cukai AS untuk pengiriman ilegal tertentu, dan kemungkinan besar, setelah pengiriman diperiksa, pengiriman ini akan dianggap ilegal,” kata Direktur Eksekutif Basel Action Network Jim Puckett melalui siaran pers yang sama.

“Pemerintah Biden harus segera bertindak dan mengerem bentuk ketidakadilan lingkungan ini,”imbuh dia.(tur)

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Back to top button