Palangka Raya

Meski Banjir, Protokol Kesehatan Tetap Harus Ketat

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Meski banjir, protokol kesehatan tetap harus ketat. Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya Hj Mukarramah menegaskan walau sejumlah kawasan di wilayah setempat terdampak banjir, namun diharapkan warga yang terdampak secara langsung tetap taat protokol kesehatan (Prokes), mengingat saat ini kondisi saat ini masih pandemi Covid-19.

“Iya, meskipun banyak warga yang terdampak banjir, namun diharapkan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan atau prokes karena bisa kita lihat sendiri kasus Covid – 19 di Kota Palangka Raya masih ada,” ungkap Mukarramah kepada awak media kemarin

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Lanjutnya masyarakat harus tetap komitmen menjalankan protokol kesehatan dalam situasi apapun, termasuk di saat situasi banjir. Jangan sampai karena lengah membuat warga terpapar Covid-19 sehingga memperburuk keadaan.

Mukarramah mengimbau kepada masyarakat semua tetap bahu membahu dalam penanganan bencana banjir. Namun jangan lengah dengan kondisi pandemi. Jangan sampai membuat angka terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Palangka Raya kembali meningkat.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Politisi Partai Nasional Demokrasi (Nasdem) ini menyarankan sebagai masyarakat yang baik semuanya harus tetap fokus menjalankan prokes yakni selalu menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan dan tidak membuat kerumunan.

Terlebih saat ini penyebaran Covid-19 di Kota Cantik sudah melandai, karena itu jangan ada kelengahan terkait penerapan Prokes untuk mencegah hal – hal yang tidak di inginkan seperti kembali merebaknya Covid.

“Bagi warga yang terdampak banjir, saya harap bersabar. Pemerintah sedang berupaya penanganan dan memberikan bantuan dan saya dengar saat ini masih dalam tahap pendataan dan persiapan jadi harap bersabar,” pungkasnya. (ahm)

Related Articles

Back to top button