Hukum Dan Kriminal

Redam Kericuhan di PT BJAP, Masyarakat Diminta Jaga Kondusifitas Kamtibmas

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Redam kericuhan di PT BJAP, masyarakat Kalteng diminta jaga kondusifitas kamtibmas. Dalam hal ini Polda Kalteng dan jajarannya mengimbau kericuhan seperti sebelumnya tidak terulang kembali.

Seperti diketahui sebelumnya, sejumlah masyarakat kembali turun ke PT Bangun Jaya Alam Permai (BJAP). Mereka kembali menyuarakan aspirasinya yang tidak kunjung direalisasikan perusahaan tersebut, Sabtu (22/7/2023) lalu.

Dari sejumlah video yang beredara di Whatsapp Group (WAG) memperlihatkan kericuhan yang terjadi di kawasan perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit tersebut. Tak hanya itu, diduga juga alat transportasi yang menjadi amukan hingga berakhir di bakar.

Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji mengajak seluruh masyarakat di Bumi Tambun Bungai ini khususnya di Kabupaten Seruyan agar selalu dapat menjaga kondusifitas di wilayahnya masing-masing.

“Dengan terciptanya kamtibmas yang kondusif tentunya banyak dampak positif yang dirasakan. Dimulai kenyamanan saat bekerja, berwisata dan berlibur. Selain itu juga tentunya menjaga Kamtibmas ini juga berdampak positif pada calon investor yang ingin berinvestasi di Kalteng,” katanya, Senin (24/7/2024).

Imbaunya, ayo masyarakat bersinergi dengan polri khususnya Polda Kalteng untuk menjaga Kamtibmas di wilayahnya masing-masing dengan cara jangan melakukan aksi-aksi yang dapat merugikan diri sendiri atau pihak lain.

Lebih lanjut pria dengan pangkat tiga melati dipundaknya ini menyampaikan, adapun upaya dini menjaga Kamtibmas adalah mengaktifkan Pos Sistem Keamanan Keliling (siskamling) kemudian aktif berkomunikasi dengan Babinkamtibmas Kelurahan atau desa sekitar.

“Dengan terjaganya Kamtibmas maka masyarakat bisa dengan aman dan nyaman dalam menjalankan kehidupan sehari – hari tanpa adanya rasa resah dan ancaman akan keselamatan diri dan keluarga,” pungkasnya. (oiq)

Related Articles

Back to top button