Palangka Raya

Dewan Akan Tindak Lanjuti LKPD

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Anggota DPRD kota Palangka Raya pada hari Senin (28/3/2022) mengadakan rapat paripurna ke – 10 masa sidang II tahun 2021 – 2022 dengan agenda mendengarkan Laporan Kinerja Perangkat Daerah (LKPD) tahun 2021.

Pimpinan sidang Basirun B Sahepar mengatakan, apa yang telah disampaikan oleh Wali Kota Palangka Raya terkait LKPD Kota Palangka Raya. Nantinya akan di bahas lebih lanjut dalam forum khususnya.

Demi terselenggaranya pemerintah Kota Palangka Raya yang bersih dan transparan, sehingga LKPD ini harapnya bisa benar – benar di pertanggung jawabkan. Karena LKPD ini adalah merupakan pertanggungjawaban kinerja Pemko pada tahun 2021.

“Intinya LKPD yang baru disampaikan wali kota ini akan segera kami tindak lanjuti sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Palangka Raya,” ungkapnya, Senin (28/3/2022).

Lebih lanjut legislator asal partai Demokrat ini mengungkapkan, LKPD ini penting untuk dibahas bersama. Mengingat di zaman industri Fourth Poin zero (4.0) ini pihak legislator diminta untuk bersinergi dengan pihak eksekutif.

Dikarenakan sebagai perwakilan rakyat, legislator juga cukup penting perannya untuk mendorong perwujudan pemerintahan yang baik (good government). Melalui pokok fikiran maupun melalui forum lain.

“Semoga LKPD Palangka Raya dari tahun ke tahun bisa terus menerus membaik, demi mewujudkan upaya kota Palangka Raya yang aman rukun dan sejahtera sesuai visi dan misi Wali Kota Palangka Raya,” ungkapnya.(ahm)

Related Articles

Back to top button