BAHAS RENCANA PEMBANGUNAN: Bupati Katingan Sakariyas ketika membuka dan mengikuti kegiatan Musrenbang
tingkat Kecamatan di Kecatan Tasik Payawan, Senin (7/2).KASONGAN,kalteng.co-Desa yang mengajukan usulan untuk program atau kegiatan pada tahun 2023 diminta agar usulan yang diajukan harus yang bersifat prioritas dan menjadi kebutuhan masyarakat secara luas. “Dalam artian bukan cuma keinginan sepihak saja,” kata Bupati Katingan Sakariyas ketika membuka kegiatan Musrenbang tingkat Kecamatan di Kecamatan Tasik Payawan, Senin (10/2).
Dijelaskan bupati, hal ini perlu dia tegaskan, karena tidak semua usulan yang dapat diakomodir oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan. Sebab kondisi APBD Kabupaten Katingan juga terbatas. Sehingga diharapkan usulan yang memang untuk kepentingan masyarakat luas yang harus diutamakan terlebih dahulu, sesuai dengan regulasi yang diberikan oleh pemerintah pusat.
“Setiap usulan nantinya juga akan kita cermati kembali. Yang mana bisa dilaksanakan oleh Dana Desa (DD) maupun oleh dana APBD. Sebab DD maupun Alokasi Dana Desa (ADD) itukan sekarang cukup besar dan mampu untuk melaksanakan sejumlah kegiatan di desanya sendiri,” ujarnya. Selanjutnya, dalam kegiatan Musrenbang ini juga diikuti oleh perwakilan dari DPRD Kabupaten Katingan, sesuai dengan daerah pemilihannya masing-masing.
Sakariyas berharap anggota Dewan yang hadir bisa mencatat dan menyerap aspirasi masyarakatnya dan mengawal hingga kepada pembahasan APBD akhir tahun 2023 mendatang. “Sehingga keinginan dan harapan masyarakat kita, melalui kegiatan Musrenbang ini dapat terwujud pada saatnya nanti,” tandasnya. (eri/art)