Palangka Raya

Dewan dan Pemko Sepakati APBD Tahun 2022

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Dewan dan Pemko sepakati APBD Tahun 2022. DPRD Kota Palangka Raya pada Senin Malam (29/11/2021) mengadakan kegiatan rapat paripurna ke 14 masa sidang I tahun 2021 – 2022 tentang laporan banggar dan persetujuan DPRD Kota Palangka Raya.

Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya Wahid Yusuf selaku pemimpin sidang menyampaikan, berdasarkan surat keputusan DPRD Kota Palangka Raya Nomor 188.4.43/20/DPRD/2021 yang dirinya tanda tangani.

Proyeksi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Palangka Raya pada tahun 2022 adalah terdiri dari pendapatan daerah sebesar Rp1.142.985.794.990 atau Rp1,14 triliun rupiah, sedangkan untuk belanja daerah sebesar Rp1.242.068.878.801.
“Malam ini kita pihak DPRD Kota Palangka Raya bersama Pemerintah Kota Palangka Raya menyepakati APBD tahun 2022, semoga dengan adanya kesepakatan ini kinerja Pemko bisa lebih maksimal,” ungkapnya kepada awak media kemarin.

Politikus asal partai Golongan Karya (Golkar) ini mengatakan, untuk pembiayaan daerah sendiri diproyeksikan sebesar Rp 134.936.083.811 dan pengeluaran daerah sebesar Rp 35.853.000.000 serta pembiayaan netto sebesar Rp 99.083.083.811.

Dengan adanya rincian tersebut, Wahid berharap Pemko Palangka Raya bisa menggunakan anggarannya secara baik dan benar. Karena di sini pihak DPRD sudah berusaha menyusun anggaran agar tepat guna.

“Program – program yang ingin di jalankan pada tahun ini yang tertunda akibat adanya refocusing anggaran, kita harapkan pada tahun 2022 program yang tertunda tersebut bisa di selenggarakan,” pungkasnya. (ahm)
 

Related Articles

Back to top button