Palangka Raya

Istri Polisi ‘Indehoy’ Dengan Penjual Buah

Karena HG sering membeli buah di tempat HP, ucapnya, keduanya lalu saling bertukar nomor untuk memudahkan komunikasi jika ingin memesan.

“Hingga akhirnya karena sering berkomunikasi dan mulai dekat, keduanya beberapa kali melakukan hubungan badan layaknya suami istri di barak HG,” ujarnya kepada awak media.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Perselingkuhan keduanya sempat diketahui oleh WD, suami HG. Permasalah itu kemudian diselesaikan secara kekeluargaan dengan syarat keduanya tidak berhubungan lagi.

“Beberapa bulan setelah itu, HG kembali menghubungi HP dan menyampaikan akan ada kegiatan di Palangka Raya dan telah memesankan penginapan terhadap selingkuhannya,” urainya.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Pada Kamis (2/12/2021), keduanya lalu bertemu di salah satu wisma dan kembali melakukan hubungan layaknya suami istri. Sejak Februari hingga Desember keduanya diketahui telah 12 kali melakukan hubungan badan layaknya suami istri.

“Kedua tersangka kita kenakan Pasal 284 KUHPidana yang berbunyi pelaku laki-laki yang beristri, perempuan yang bersuami, laki-laki yang belum beristri tetapi melakukan dengan perempuan yang bersuami, perempuan yang belum bersuami, tetapi melakukannya dengan laki-laki yang beristri berbuat zinah diancam dengan pidana penjara maksimal sembilan bulan,” tegasnya. (oiq)

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Back to top button