Palangka Raya

Januari, Dishub Layani 31 Pengaturan Lalu Lintas Gratis

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya Alman Parluhutan Pakpahan menyampaikan, berdasarkan data rekapitulasi bidang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Kota Palangka Raya.

Pada Januari lalu, pihaknya berhasil memberikan layanan pengaturan lalu lintas gratis baik kepada pemerintah maupun kepada masyarakat sebanyak 31 kali dalam waktu sebulan, yang berarti  setiap hari anggota Dishub melakukan layanan pengaturan lalu lintas gratis.

“Pelayanan pengaturan lalu lintas gratis atau Si Hatur ini adalah salah satu layanan publik dari kami untuk memberikan layanan pengaturan lalu lintas kepada masyarakat Kota Palangka Raya,” ungkapnya kemarin.

Sambungnya, dari 31 layanan pengaturan lalu lintas yang pihaknya lakukan pada bulan Januari lalu 16 di antaranya pelayanan pengaturan lalu lintas acar kematian, sedangkan untuk pengaturan lalu lintas pada acar pernikahan ada sebanyak enam kegiatan.

Untuk pengaturan lalu lintas kegiatan keagamaan sebanyak empat kali dan untuk pengaturan lalu lintas pada kegiatan masyarakat lainnya sebanyak  lima kegiatan yang berhasil di layani pihaknya.

Dikatakan Alman keberhasilan memberikan layanan pengaturan lalu lintas ini adalah atas kerja sama dan kekompakan tim anggota Dishub Kota Palangka Raya demi mencapai Indikator kinerja Utama (IKU) Dishub.

“Terima kasih kepada masyarakat Kota Palangka Raya yang telah mempercayakan layanan pengaturan lalu lintas nya kepada Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya, semua tidak lepas demi mendukung visi – misi Wali Kota Palangka Raya,” pungkasnya. (ahm)

https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co

Related Articles

Back to top button