BeritaPalangka RayaUtama

Kakek Bejat Keseringan Nonton Video Porno

PALANGKA RAYA,KALTENG.CO– Tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur berinisial RO (40) saat ini sudah di tahan. Penyidik dari Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Kalteng melakukan pendalaman terkait apakah ada korban lainnya. Tersangka sendiri di duga melakukan dugaan persetubuhan terhadap dua orang cucu tirinya yang masih berusia 10 dan 11 tahun.


Kasubdit Renakta Di treskrimum Polda Kalteng Kompol Novarina mengatakan, penyidik memang mendapati adanya korban lain dari kasus yang di tangani ini. Namun, korban yang satu ini dalam Akesaksiannya hanya mengalami tindakan pelecehan seksual. “Sama seperti dua korban lain, korban ketiga ini masih ada ikatan keluarga,”ungkapnya, Jumat (16/4/2021).


Novarina menjabarkan, dua korban mengakui di cabuli oleh kakek mereka sendiri. Dari keterangan korban yang lebih mencengangkan, perbuatan tak patut di tiru ini di lakukan tersangka sudah sekitar empat tahun. Tersangka memanfaatkan kondisi rumah yang selama ini hanya di tinggali oleh dia sendiri dan dua cucu tirinya itu.


Untuk memuluskan perilaku bejatnya, tersangka selalu menebar ancaman. Entah itu ancaman akan di bunuh dan di santet, apabila menceritakan perbuatan kakeknya kepada orang lain.
“Tersangka mengaku kalau sudah menyetubuhi keduanya, bahkan muncul hasrat melakukan itu lantaran karena sering menonton video porno,” ujarnya.(ena/ram)

https://kalteng.co https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Related Articles

Back to top button