BeritaNASIONALPalangka RayaUtama

Medio 2021, Bea dan Cukai Palangka Raya Tangani 17 Kasus

Selain itu, juga ada satu tindak pidana peredaran narkoba jenis sintetis. Narkotika itu berupa tembakau gorila yang efeknya melebih tembakau biasa atau hampir setara dengan daun ganja.

Kepala KPPBC Palangka Raya, Indra Sucahyo, melalui Kasubsi Penindakan Bea Cukai Palangka Raya, Andrianto, mengatakan, pengungkapan itu di lakukan di enam kabupaten dan satu kota.

https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co

“Dari data yang ada, pengungkapan yang paling dominan itu berada di Kota Palangka Raya. Di susul Kabupaten Kapuas, Barito Selatan, Barito Timur, Pulang Pisau dan Kabupaten Gunung Mas,” kata Indra Sucahyo di ruang kerjanya, Senin (28/6/2021).

Laman sebelumnya 1 2 3 4Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button