BeritaNASIONALPalangka RayaUtama

Medio 2021, Bea dan Cukai Palangka Raya Tangani 17 Kasus

Lanjutnya, trik yang di gunakan pelaku ini bervariasi. Ada berbagai macam modus yang di gunakan dalam melancarkan aksinya mengedarkan barang ilegal seperti minuman beralkohol dan rokok ilegal hingga narkotika

“Seperti minuman beralkohol, biasa pelaku menjual produk minuman impor yang di lengkapi dengan pita cukai palsu. Karena rata-rata mereka bermain di pita cukai palsu. Sedangkan dalam peredaran rokok ilegal, itu ada dua modus. Menggunakan pita palsu dan polosan tanpa adanya pita,” bebernya.

https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co

Untuk rokok ilegal sendiri, paling dominan yang beredar itu adalah rokok tanpa di lengkapi pita cukai. Hal itu di karenakan harganya yang tergolong murah dari rokok pada umumnya.

“Karena tanpa di lengkapi pita cukai, harganya pasti murah. Biasanya itu kisaran antara Rp 5 ribu hingga Rp 6 ribu persatu bungkus rokok yang di jual,” paparnya.

Menurutnya, selain harganya yang murah, juga daya minat masyarakat cukup tinggi. Pelaku biasanya menyasar di daerah pelosok-pelosok di setiap kabupaten/kota di Kalteng ini.

Laman sebelumnya 1 2 3 4Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button