Palangka Raya

Proses Mediasi Penting Pecahkan Konflik Sengketa Lahan

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Permasalahan antara salah satu perusahaan perkebunan dengan masyarakat Desa Sumber Makmur, Kecamatan Talawang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) diharap dapat menjadi cermin pembelajaran bagi masyarakat dan perusahaan lainnya.

Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi II DPRD Kalteng, Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Hj Maryani Sabran melalui Kalteng.co Minggu (14/2/2021). Politikus PDI Perjuangan ini menilai, permasalahan yang terjadi di Kotim seharusnya bisa diselesaikan dengan cara mediasi.

Pasalnya, tidak semua masalah harus diselesaikan dengan cara menempuh proses hukum ataupun adat, meski masing-masing pihak kemungkinan besar sama-sama memiliki legalitas hak kepemilikan.

“Kedua pihak dipertemukan, lakukan  pembahasan dengan cara humanis untuk menyelesaikan masalah, dan tentunya dikawal dan disaksikan pemerintah dan aparat setempat selama jalannya proses mediasi,”ucapnya.

Selain itu, sambung Maryani, pemerintah setempat harus bijaksana dan bersikap netral menyikapi permasalahan tersebut. Dengan jalan mediasi, diharapkan menemukan titik temu masalah, sehingga kedua pihak, baik masyarakat ataupun perusahaan sama-sama tidak ada dirugikan.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button