Palangka Raya

Sekali Lagi Melanggar, Wakil Rakyat Akan Geruduk O2 Cafe

Disisi lain, menanggapi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Palangka Raya yang tidak hadir dalam penindakan pada malam itu juga disesalkannya. Padahal tugas mereka adalah sebagai Penegak Peraturan Daerah (Perda).

“Apabila Satpol PP tidak hadir saat penegakan Perda-nya, maka juga akan kami RDP,” ucapnya.

Disebutkannya, karena ini Satpol PP ini adalah masuk dalam unsur. Pemerintah Kota Palangka Raya. Mereka dibentuk bukan tanpa alasan, tugas mereka tentu harus menegakkan perda.

“Apabila mereka tidak hadir lagi disaat penindakan sebagai penegakan perda, makan saya akan geruduk kantor Satpol PP Kota Palangka Raya itu,” pungkasnya. (ahm/oiq)

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Back to top button