BeritaPalangka RayaUtama

Sidang Tipikor PDAM, Dua Saksi Mundur

PALANGKA RAYA,kalteng.co-Sidang kasus tindak pidana korupsi (tipikor) di PDAM Kapuas yang menyeret terdakwa Widodo dilanjutkan kem-bali di Pengadilan Tipikor, Selasa (22/6). Sidang kali ini beragenda mendengarkan keterangan me-ringankan dari saksi yang diajukan penasihat hukum terdakwa.

Namun agenda tersebut batal karena saksi yang diajukan justru mengundurkan diri. Hal itu diungkapkan oleh Heri Setiawan SH selaku penasihat hukum terdakwa. “Sekitar jam 5 pagi tadi (Selasa pagi) saya diberitahu bahwa kedua saksi kami menyatakan mundur sebagai saksi,” kata Heri Setiawan kepada Ketua Majelis Hakim Alfon dalam persidangan.

Karena dua saksi batal untuk bersaksi, Heri Setiawan pun menyerahkan sepenuhnya agenda sidang berikutnya kepada ketua majelis hakim. Hakim Alfon me-mutuskan untuk melanjutkan sidang kasus korupsi tersebut dengan agenda mendengarkan keterangan dari terdakwa Widodo.

1 2 3 4Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button