TBBR Punya Struktur dan Gelar Adat Yang Bisa Dipertanggungjawabkan

“Jadi, tidak benar jika dikatakan tidak menghargai apalagi menghilangkan adat setempat. Itu pendapat ketakutan yang berlebihan,” bebernya.
Untuk acara pembukaan keramat ataupun mengaktifkan kembali tempat-tempat keramat, TBBR selalu berkoordinasi dengan tokoh dan pemangku adat termasuk dengan masyarakat setempat.
Demikian juga pada acara-acara adat budaya lainnya.
Terkait pemberian gelar adat di TBBR bahwa seseorang yang diberi gelar adat harus melalui proses adat. Gelar tersebut tidak menghapus dan menghilangkan gelar adat lain yang sudah melekat sebelumnya.
“Misalnya seseorang yang menjadi timamggong sebelumnya kemudian mendapat gelar adat menjadi patih, maka gelar tersebut melekat. Ketika menjadi timamggong melekatnya sebagai timamggong, ketika menjadi patih akan digunakan saat kegiatan TBBR,” jelasnya
Gelar adat di TBBR, tambah Agustinus, memiliki dan mempunyai tingkatan dan fungsi masing-masing untuk mendukung kegiatan yang hanya berlaku bagi TBBR dan tidak mempengaruhi atau mengubah gelar Adat di luar itu.
“Jadi tidak benar pernyataan Murjani Aban yang mengatakan adanya dugaan royal memberikan gelar adat. Itu semua perlu proses dan tidak instan dan memiliki nilai spiritual dan nilai manfaat di masyarakat adat,” imbuhnya.




