Palangka Raya

TBBR Punya Struktur dan Gelar Adat Yang Bisa Dipertanggungjawabkan

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – TBBR punya struktur dan gelar adat yang bisa dipertanggungjawabkan. Sebagai ormas yang punya tujuan dan visi misi mempersatukan dan membela hak-hak masyarakat adat Dayak.

Ketua Umum TBBR, Agustinus menegaskan, bahwa apa yang disampaikan Murjani Aban terkait TBBR,  kurang dan bahkan tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya terutama terkait gelar dan ritual adat di TBBR.

Dia menegaskan, organisasinya memiliki legalitas sesuai UU Ormas, Pasukan Merah Tariu Borneo Bangkule Rajakng (PM TBBR) memiliki struktur organisasi dan struktur adat yang hirarki tersendiri dalam badannya.

“Dalam setiap kegiatan adat, TBBR selalu memulai dan mengawali dengan adat wilayah setempat. Fungsi pemangku adat wilayah setempat selalu pertama dan utama, termasuk acara penyambutan juga menggunakan acara adat penyambutan wilayah setempat dan tidak menghilangkan adat budaya setempat,” katanya, Senin (29/11/2021).

Lanjutnya, kesenian dan adat tradisi yang sudah tenggelam kembali hidup dengan hadirnya TBBR. Contohnya saat dilakukan pembukaan keramat atau tolak bala dan acara adat lainnya maka dimulai dengan adat Bedara—istilah di Sintang, setelah itu baru adat TBBR.

Demikian juga saat melakukan ritual adat di di Kalteng, Kalbar, Kaltim, Kaltara bahkan Sarawak Malaysia, semuanya dimulai dengan ritual adat setempat.

1 2 3Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button