BeritaPalangka RayaPANDEMIUtama

742 Kendaraan Diputar Balik di Palangka Raya

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – 742 kendaraan diputar balik di Palangka Raya selama sepekan. Ratusan kendaraan terjaring petugas gabungan di Pos Lintas Batas yang terdapat di Desa Taruna, Kelurahan Kalampangan, Kecamatan Sebangau. Lalu yang kedua berada di Kelurahan Tumbang Rungan, Kecamatan Pahandut.

Angka itu merupakan hasil pemeriksaan yang di lakukan petugas sejak tanggal 12-17 Agustus 2021.

Pos Lintas Batas itu merupakan Intruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) dan Intruksi Gubernur Kalteng yang di tindaklanjuti Polda Kalteng, bahwa Kota Cantik menerapkan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin melalui Kepala Dishub Kota, Alman Pakpahan mengatakan, dalam kegiatan di pos ini dikerahkan beberapa personel gabungan terdiri dari Dishub, Satpol PP, TNI dan Polri.

“Dalam operasi itu ada sebanyak 742 kendaraan diputar balik menuju asalnya di dua Pos Libas Kota Palangka Raya,” katanya kepada Kalteng.co, Rabu (18/8/2021) siang.

Ia mengungkapkan, untuk di Pos Taruna sebanyak 7.039 yang di periksa. 633 kendaraan di antaranya di putar balik. Sedang di Pos Tumbang Rungan 1.578 di periksa dan 109 kendaraan di putat balik.

“Kami melakukan beberapa pengecekan pengendara, baik itu sopir maupun penumpangnya. Bahwa setiap masyarakat yang ingin memasuki Kota Cantik harus menunjukan bukti telah vaksin, KTP dan surat antigen 1X24 yang menunjukkan hasil negatif,” bebernya.

Di jelaskannya, dalam operasi itu juga, petugas selalu mengimbau masyarakat selalu mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan (Prokes) secara ketat.

“Kami juga mengimbau masyarakat segera melakukan suntik vaksin apabila memang belum. Karena salah satu point untuk dapat melintas yaitu sudah di vaksin, maka itu selalu siapkan dokumen yang menjadi syaratnya,” pungkasnya. (oiq)

Related Articles

Back to top button