METROPOLIS

MUI Kota Siapkan Bantuan Pendampingan Hukum

PALANGKARAYA – Setelah Komisi Pemberdayaan Ekonomi yang memulai Koperasi Syariah Taawun Marajaki Ummah (TMU), giliran Komisi Hukum dan Perundang-undangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palangkaraya yang kini mulai melancarkan program keumatan.

Program itu sendiri dalam waktu dekat disampaikan kepada pengurus. Sesuai kapasitasnya yang terdiri dari sejumlah praktisi, Komisi Hukum berencana menyiapkan bantuan pendampingan maupun konsultasi hukum bagi umat Islam.

https://kalteng.co

“Ini memang telah kami siapkan. Bentuknya berupa Lembaga Bantuan Hukum (LBH),” ujar Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Adv. Anwar Sanusi SH, CIL. Sabtu (8/8).

“Banyak persoalan keumatan yang diakui harus dilakukan pendampingan hukum. Tidak hanya yang bersifat pidana tapi juga perdata,”tambahnya.

Dengan program ini, Anwar Sanusi berharap, umat Islam di Kota Palangkaraya bisa mendapatkan keadilan jika menghadapi persoalan yang berurusan dengan hukum.

“Kami siap membuka konsultasi dan pendampingan demi umat. Jangan segan untuk bertanya,”timpal pengacara yang familiar ini. (*)

Related Articles

Back to top button