Pangkalan BunUtama

Kejati Kalteng Siap WBK dan WBBM

Apresiasi diberikan oleh tim evaluator Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) terhadap Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng). Komitmen dan langkah-langkah kejati dalam membangun dan melaksanakan zona integritas berjalan baik. Perkembangannya pun sangat signifikan.

HUSRIN A LATIF, Palangka Raya

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

KEPALA Kejati (Kajati) Kalteng Dr Mukri didampingi oleh Wakajati Kalteng Marang beserta pejabat eselon III dan eselon IV pada tubuh Kejati Kalteng melaksanakan desk evaluasi zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) yang diselenggarakan oleh KemenPAN-RB. Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual melalui zoom meeting itu digelar Selasa (17/11) sekitar pukul 10.00 WIB.


Sebelum memulai paparan, Kejati Kalteng menampilkan jargon/slogan zona integritas dengan motto pelayanan profesional, akuntabel, sinergi, transparan, dan integritas (PASTI). Selanjutnya Kajati Kalteng Dr Mukri menyampaikan paparan zona integritas menuju WBK kepada tim evaluator ZI dari KemenPAN-RB.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co


Paparan yang disampaikan adalah merupakan langkah-langkah pembangunan zona integritas yang dilaksanakan di Kejati Kalteng berdasarkan komitmen untuk melakukan perubahan, dan juga menjelaskan progres reform di Kejati Kalteng sebelum dan sesudah pembangunan zona integritas. Kemudian kajati menjelaskan sasaran dalam setiap area perubahan pembangunan zona integritas.


Area pertama adalah manajemen perubahan yang meliputi tim kerja, dokumen rencana pembangunan zona integritas, pemantauan dan evaluasi pembangunan WBK/WBBM, dan perubahan pola pikir dan budaya kerja.


“Target yang telah dicapai pertama meningkatnya komitmen seluruh jajaran pimpinan dan pegawai unit kerja, kemudian terjadi perubahan pola pikir dan budaya kerja pada unit kerja, serta menurunnya risiko kegagalan yang disebabkan kemungkinan timbulnya resistensi terhadap perubahan,” terang Dr Mukri dalam paparannya di hadapan tim evaluator KemenPAN-RB.


Area kedua, lanjut kajati, adalah penataan tata laksana yang terdiri dari standard operating procedure (SOP), kegiatan etama, e-Office, dan keterbukaan informasi publik. Target yang telah dicapai, terang kajati, adalah meningkatnya penggunaan teknologi informasi dalam proses penyelenggaraan manajemen pemerintahan di unit kerja, meningkatnya efisiensi dan efektivitas proses manajemen pemerintahan di unit kerja, serta meningkatkan kinerja di unit kerja.


Area perubahan pembangunan zona integritas ketiga, lanjut kajati, adalah penataan sistem manajemen sumber daya manusia yang terdiri dari perencanaan kebutuhan pegawai sesuai kebutuhan organisasi, pola mutasi internal, pengembangan pegawai berbasis kompetensi, penetapan kinerja individu, penegakan aturan disiplin kode etik perilaku pegawai, dan sistem informasi kepegawaian.


“Targetnya adalah meningkatnya ketaatan terhadap pengelolaan SDM, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan SDM, disiplin SDM, efektivitas manajemen SDM, serta meningkatnya profesionalisme SDM,” jelas mantan Kapuspenkum Kejagung RI ini.


Area keempat perubahan pembangunan zona integritas, tambah kajati, adalah penguatan akuntabilitas meliputi keterlibatan pimpinan dan pengelolaan akuntabilitas kinerja. “Target yang telah dicapai dari penguatan akuntabilitas kinerja ini adalah meningkatnya kinerja instansi pemerintah dan akuntabilitas instansi pemerintah,” ucapnya.


Kemudian area perubahan pembangunan zona integritas berikutnya, terang kajati, berupa penguatan pengawasan meliputi pengendalian gratifikasi, penerapan SPIP, pengaduan masyarakat, whitleblowing system, penanganan benturan kepentingan dan kepatuhan LHKPN-LHKASN. Target yang telah dicapai adalah meningkatnya kepatuhan terhadap pengelolaan keuangan negara, efektivitas pengelolaan keuangan negara, dan menurunnya tingkat penyalahgunaan wewenang.


Area perubahan pembangunan zona integritas yang terakhir adalah peningkatan kualitas pelayanan yang meliputi standar pelayanan prima dan budaya pelayanan prima. “Target yang telah dicapai adalah meningkatnya kualitas pelayanan publik, meningkatnya jumlah unit layanan, dan meningkatnya indeks kepuasan masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan,” pungkasnya. (ala/ce)

Related Articles

Back to top button