Pangkalan Bun

Resmi, Lapas Pangkalan Bun Terdaftar Jadi LPK

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Resmi, Lapas Pangkalan Bun terdaftar jadi LPK. Sebagaimana yang tertuang di dalam Keputusan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) dengan Nomor Keputusan 563/07/DTT/PKPI/2023 tertanggal 24 Januari 2023.

Menanggapi hasil itu, Kepala Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun Doni Handriansyah mengaku, jika Lapas Pangkalan Bun memang telah memenuhi syarat sebagai penyelenggara pelatihan kerja tersebut.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Tentunya menganut dalam aturan yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 17 Tahun 2016 tentang Tata Cara Perizinan dan Pendaftaran Lembaga Pelatihan Kerja.

“Dengan ini lapas berhak dan dapat menerbitkan sertifikat pelatihan kerja. Kami memiliki 11 bengkel pelatihan kerja, dan semua warga binaan permasyarakatan (WBP) yang mengikuti pelatihan di bengkel pelatihan kerja dapat memiliki sertifikat pelatihan,” katanya, Rabu (25/1/2023).

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Sebelas bengkel pelatihan tersebut diantaranya, meubelair, tata busana, pertukangan,batako, bengkel roda dua, cucian motor, pertanian dan perkebunan, budi daya perikanan, bakery, barbershop, dan handycraft.

“Kami berkomitmen untuk melatih kemandirian semua WBP agar saat mereka bebas nanti dapat kembali ke masyarakat dengan berbagai macam keahlian. Jadi harapan kami tidak ada yang kembali ke pemasyarakatan,” pungkasnya. (oiq)

Related Articles

Back to top button